08:28 | 21 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
8 May 2024 | 06:13
in Hukrim
0
Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Satu dari delapan tersangka dugaan pengrusakan kantor dan perumahan TKA bersama penyidik Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Beritanda – Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang diduga melakukan pengrusakan Kantor dan perumahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengambil langkah tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi, terkait dugaan pengrusakan dilakukan tersangka sekira pukul 10.00. Wib, Senin, 29 April 2024.

Baca Juga

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH mengatakan, bahwa, 8 orang tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 6,8 bulan.

“ Untuk saat ini, 8 orang tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan,” terang Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, hal ini tertuang dalam laporan PT. TKA kepada pihak penyidik sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024.

Atas perbuatan dilakukan telah merugikan pihak PT.TKA tersebut, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif kejadian yang melatarbelakangi pengrusakan tersebut.

 “ Kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada segenap warga negara. Penegakkan hukum harus berjalan diatas rell, tanpa ada perbedaan, ” tegas AKBP Bagus Ikhwan melalui Ipda Riandra..

Ia juga berharap, agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya. Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan serupa akan terjadi.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengrusak KantorPerumahan PT. TKAPolres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Sabu

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026
Sabu

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

POPULAR

Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Sosialisasi

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026
Rektor

Pertama dari Kalangan Perempuan, Dr. Rica Mega Sari, S.Pt, MP Didapuk Menjadi Rektor UMMY Periode 2026-2030

14 April 2026
Pawai

Dilepas Wagub Vasko, Pawai Budaya Jadi Modal Sosial Bangun Kabupaten Solok

20 April 2026
Rano Karno

Pulang Kampuang ke Bonjol, Rano Karno Disambut Antusias Bupati dan Ribuan Warga Pasaman 

14 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Rami, Pawai Budaya dan Festival Kuliner Hangatkan Atmosfir Perayaan Hari Jadi Kabupaten Solok
  • Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026, Wabup Tanah Datar Hadiri Rakornas dan Siapkan Langkah Strategis
  • Pererat Silaturahmi di Rantau, Bupati Eka Putra Tegaskan Ikatan Batin Tanah Datar–Bungo
  • Dilepas Wagub Vasko, Pawai Budaya Jadi Modal Sosial Bangun Kabupaten Solok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In