05:00 | 5 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
8 May 2024 | 06:13
in Hukrim
0
Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Satu dari delapan tersangka dugaan pengrusakan kantor dan perumahan TKA bersama penyidik Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Beritanda – Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang diduga melakukan pengrusakan Kantor dan perumahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengambil langkah tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi, terkait dugaan pengrusakan dilakukan tersangka sekira pukul 10.00. Wib, Senin, 29 April 2024.

Baca Juga

Tersangka Curas

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026
Barang Bukti

Terjebak Aksi Undercover Buy, Pengedar Narkoba dengan Bukti 3 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Lembang Jaya

24 June 2026

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH mengatakan, bahwa, 8 orang tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 6,8 bulan.

“ Untuk saat ini, 8 orang tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan,” terang Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, hal ini tertuang dalam laporan PT. TKA kepada pihak penyidik sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024.

Atas perbuatan dilakukan telah merugikan pihak PT.TKA tersebut, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif kejadian yang melatarbelakangi pengrusakan tersebut.

 “ Kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada segenap warga negara. Penegakkan hukum harus berjalan diatas rell, tanpa ada perbedaan, ” tegas AKBP Bagus Ikhwan melalui Ipda Riandra..

Ia juga berharap, agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya. Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan serupa akan terjadi.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengrusak KantorPerumahan PT. TKAPolres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tersangka Curas

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026
Barang Bukti

Terjebak Aksi Undercover Buy, Pengedar Narkoba dengan Bukti 3 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Lembang Jaya

24 June 2026

Gelar Patroli Kontijensi KRYD, Polsek Sungai Rumbai “Kandangkan” 14 Kendaraan Roda Dua Tanpa Nopol

21 June 2026

Gerebek Rumah di Batu Palano Selayo, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Narkoba dan Sita 3 Paket Sabu

12 June 2026

Peredaran Narkoba Menjadi-Jadi, Tim Polres Solok Tangkap Mahasiswa dengan 6 Paket Sabu di Koto Anau

10 June 2026

Setahun Cabuli Anak Tiri, Tersangka Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polres Solok

7 June 2026

POPULAR

Warisan Budaya

Keren! 3 Karya Budaya Kabupaten Solok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

3 July 2026
Musyawarah

Sengkarut Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung, Lumer di Meja Musyawarah

29 June 2026
Jembatan

Kendati Anggaran Terbatas, Pemkab Dharmasraya Tetap Fokus Benahi Infrastruktur

28 June 2026
Bukit Hujan

Berpuluh Tahun Menanti, Ditangan Bupati Annisa Jalan Bukit Hujan Tuntaskan Harapan Warga Lubuk Besar

30 June 2026
Duta GenRe

34 Finalis Berebut Mahkota Duta GenRe Tanah Datar 2026, Bupati Eka Putra Tegaskan Harus Jadi Teladan

2 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati Eka Putra: Hadapi Tantangan Era Digital, Orang Tua Diminta Bijak Mendampingi Penggunaan Gawai oleh Anak
  • Disalurkan Bupati Eka Putra, 47 Pasien Rumah Sakit Terima Bansos Rp245,3 Juta
  • Keren! 3 Karya Budaya Kabupaten Solok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
  • Terbitkan Perbup, Bupati Eka Putra Tegaskan Komitmen Tanah Datar Perangi LGBT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In