20:52 | 16 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
8 May 2024 | 06:13
in Hukrim
0
Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Satu dari delapan tersangka dugaan pengrusakan kantor dan perumahan TKA bersama penyidik Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Beritanda – Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang diduga melakukan pengrusakan Kantor dan perumahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengambil langkah tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi, terkait dugaan pengrusakan dilakukan tersangka sekira pukul 10.00. Wib, Senin, 29 April 2024.

Baca Juga

Barang Bukti

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026
Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH mengatakan, bahwa, 8 orang tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 6,8 bulan.

“ Untuk saat ini, 8 orang tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan,” terang Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, hal ini tertuang dalam laporan PT. TKA kepada pihak penyidik sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024.

Atas perbuatan dilakukan telah merugikan pihak PT.TKA tersebut, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif kejadian yang melatarbelakangi pengrusakan tersebut.

 “ Kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada segenap warga negara. Penegakkan hukum harus berjalan diatas rell, tanpa ada perbedaan, ” tegas AKBP Bagus Ikhwan melalui Ipda Riandra..

Ia juga berharap, agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya. Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan serupa akan terjadi.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengrusak KantorPerumahan PT. TKAPolres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026
Barang Bukti

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

2 August 2026

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026

POPULAR

Hasil Banggar

Resmi Mekar: 9 Nagari Baru Hadir di Kabupaten Solok, KUA-PPAS P 2026 Disetujui Pula

14 August 2026
Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

Komitmen Lestarikan Tradisi, Pemkab Solok Serahkan SK Terdaftar Sasaran Silek Tuo Lipek Pageh

10 August 2026
pengelolaan sampah

Sulap Sisa Dapur Jadi Emas Hijau, Ny. Nia Jon Firman Pandu Cetus Gerakan 1 Rumah 1 Komposter

12 August 2026
Disdukcapil Solok

Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas Menuju WBK, Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

13 August 2026
Penanganan Bencana

Kunjungi Solok, Satgas PRR Nasional Pastikan Penanganan Pascabencana Tepat Sasaran

13 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremonial, Ketua DPRD Pasaman Ajak Warga Bangun Daerah Bersama
  • 1.360 Peserta Kepung Arosuka, Bhayangkara Run 2026 Jadi Pesta Olahraga dan Kebersamaan
  • 65 Pelajar Terbaik Kota Solok Resmi Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Payakumbuh Pacu Temuan Kasus Tuberkulosis, Deteksi Baru 25,9 Persen Hingga Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In