22:50 | 5 November 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penataan Kota Makin Tegas, Tiga Bangunan Tak Berizin di Payakumbuh Disegel

redaktur by redaktur
21 September 2026 | 21:12
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Penyegelan Bangunan

Penyegelan bangunan yang tidak mengantongi izin di Kota Payakumbuh

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Penataan kota tak lagi sebatas imbauan. Pemerintah Kota Payakumbuh kembali turun tangan menertibkan bangunan yang belum mengantongi izin.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemko Payakumbuh melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan dalam eksekusi penertiban Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Tiga bangunan yang menjadi sasaran berada di tiga kecamatan berbeda. Masing-masing sebuah rumah di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, serta sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah pemerintah mencegah pelanggaran tata ruang sekaligus menjaga agar perkembangan kota tetap tertata.

“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan,” ujar Muslim sebelum melepas tim penertiban.

Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan lintas sektor. Selain Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, turut diterjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Pengamanan juga mendapat dukungan aparat TNI dan Polri. Sementara itu, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah diminta bersiaga untuk memastikan proses eksekusi berlangsung aman dan tertib.

Muslim menegaskan, tindakan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah telah melalui tahapan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk memenuhi ketentuan perizinan.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan. Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” tegasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Muslim, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat. Namun, terhadap pihak yang tetap mengabaikan aturan, penegakan hukum menjadi langkah yang harus ditempuh.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” pungkas Muslim.

Baca Juga

Cegah Wali Nagari Terjerat Masalah Hukum, Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI untuk 52 Nagari

Cegah Wali Nagari Terjerat Masalah Hukum, Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI untuk 52 Nagari

5 November 2026
Ditempa Jadi Lebih Tangguh! 165 Personil Satpol PP Payakumbuh Ikuti Diksar di Batalyon 131 Braja Sakti

Ditempa Jadi Lebih Tangguh! 165 Personil Satpol PP Payakumbuh Ikuti Diksar di Batalyon 131 Braja Sakti

5 November 2026

(Fathiya)

Tags: Bangunan Tak BerizinDisegelMakin TegasPayakumbuhPenataan Kota
SendShareTweet

BeritaTerkait

Cegah Wali Nagari Terjerat Masalah Hukum, Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI untuk 52 Nagari

Cegah Wali Nagari Terjerat Masalah Hukum, Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI untuk 52 Nagari

5 November 2026
Ditempa Jadi Lebih Tangguh! 165 Personil Satpol PP Payakumbuh Ikuti Diksar di Batalyon 131 Braja Sakti

Ditempa Jadi Lebih Tangguh! 165 Personil Satpol PP Payakumbuh Ikuti Diksar di Batalyon 131 Braja Sakti

5 November 2026

Rudy Repenaldi Rilis Resmi Jadi Sekda Solok, Babak Baru Konsolidasi Birokrasi Dimulai

3 November 2026

ASN Bukan Sekadar Terima Gaji, Wabup Ahmad Fadly Ingatkan Integritas dan Bahaya Judol-Pinjol

1 November 2026

Luncurkan Nagari Creative Hub, Annisa dan Vasko Tantang UMKM Nagari Sungai Duo Bersaing di Pasar Digital

31 October 2026

300 Keluarga di Enam Kelurahan Payakumbuh Masuk Peta Kerentanan Pangan, Pemko Turun Tangan

31 October 2026

POPULAR

Ribuan Biker Padati Dharmasraya, Jelajah Ranah Cati Nan Tigo Siap Gaungkan Wisata Bersepeda Lintas Provinsi

Ribuan Biker Padati Dharmasraya, Jelajah Ranah Cati Nan Tigo Siap Gaungkan Wisata Bersepeda Lintas Provinsi

4 November 2026
Di Bawah Komando Kapolres & Danyonif 131/BRS, Atlet Perbakin Payakumbuh Borong Juara di Dansatbrimob Shooting Championship!

Di Bawah Komando Kapolres & Danyonif 131/BRS, Atlet Perbakin Payakumbuh Borong Juara di Dansatbrimob Shooting Championship!

4 November 2026
Sekda Solok definitif

Rudy Repenaldi Rilis Resmi Jadi Sekda Solok, Babak Baru Konsolidasi Birokrasi Dimulai

3 November 2026
Friendly Match Futsal

Politisi dan Wartawan Adu Tajam di Lapangan, PKS Menang 5-3 dalam Laga Penuh Gengsi

3 November 2026
Bantuan

MBG Berputar Rp1 Miliar Sehari, Bupati Annisa Inginkan Petani Dharmasraya Jadi Pemasok Utama

30 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Cegah Wali Nagari Terjerat Masalah Hukum, Kajari Dharmasraya Luncurkan PERISAI untuk 52 Nagari
  • Ditempa Jadi Lebih Tangguh! 165 Personil Satpol PP Payakumbuh Ikuti Diksar di Batalyon 131 Braja Sakti
  • Gerakan Sunyi dari Markas Satpol PP Payakumbuh, Uang Seribu Sehari Jadi Bantuan Sembako
  • Ribuan Biker Padati Dharmasraya, Jelajah Ranah Cati Nan Tigo Siap Gaungkan Wisata Bersepeda Lintas Provinsi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In