16:58 | 14 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemuda Cabul Asal Sungai Tarab Ditangkap Polres Tanah Datar

redaksi by redaksi
26 January 2024 | 14:56
in Hukrim
0
Pemuda Cabul Asal Sungai Tarab Ditangkap Polres Tanah Datar

Tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur bersama barang bukti diamankan Polres Tanah Datar, Rabu (24/1/2024)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pemuda Cabul Asal Sungai Tarab Ditangkap Polres Tanah Datar

Beritanda – Tersangka pelaku kasus asusila yang menghebohkan masyarakat Tanah Datar berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Tanah Datar.

Baca Juga

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Tersangka berinisial KM (23), warga Kecamatan Sungai Tarab, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 14 tahun, ditangkap polisi pada Rabu (24/01/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Korban yang masih dibawah umur tersebut,  terakhir kali “digagahi” tersangka KM pada tangal 7 Desember 2023 lalu.

Setentang itu,  Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK melalui Kasat Reskrim Ary Andre, membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Kata Andre, penangkapan tersangka  berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/127/XII/2023/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMBAR, tanggal 11 Desember 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Cabul

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka satu stel baju lengan panjang dan celana panjang, celana dalam, bra dan mukenah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo Pasal 76 D atau Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“ Berdasarkan pasal tersebut, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda Rp 1 miliar,” tegasnya.

(Damara)

Tags: DitangkapPemuda CabulPolres Tanah DatarSungai Tarab
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut

14 July 2026
Meester Yamin Law Center (MYLC)

Setentang Dugaan Tilep Pajak Samsat Kota Solok, Begini Pandangan Hukum MYLC

11 July 2026

Apes! Alami Kecelakaan Lalin di Solok, Warga Sungaipua Ditangkap Polisi karena Ketahuan Bawa 5 Paket Ganja

11 July 2026

Aksi Tipu-Tipu Oknum PNS Samsat Solok Tilep Uang Pajak Kendaraan, Tersangka Digelandang ke Mapolres Solok Kota

7 July 2026

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026

Terjebak Aksi Undercover Buy, Pengedar Narkoba dengan Bukti 3 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Lembang Jaya

24 June 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut
  • Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In