21:28 | 6 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemuda Cabul Asal Sungai Tarab Ditangkap Polres Tanah Datar

redaksi by redaksi
26 January 2024 | 14:56
in Hukrim
0
Pemuda Cabul Asal Sungai Tarab Ditangkap Polres Tanah Datar

Tersangka perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur bersama barang bukti diamankan Polres Tanah Datar, Rabu (24/1/2024)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pemuda Cabul Asal Sungai Tarab Ditangkap Polres Tanah Datar

Beritanda – Tersangka pelaku kasus asusila yang menghebohkan masyarakat Tanah Datar berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Tanah Datar.

Baca Juga

Tersangka

Temukan 20 Paket Sabu di Kandang Bebek, Polres Solok Tangkap Tersangka Asal Pekanbaru di Saok Laweh

5 March 2026
Ditangkap

Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Tim Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pemuda Kotobaru

4 March 2026

Tersangka berinisial KM (23), warga Kecamatan Sungai Tarab, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 14 tahun, ditangkap polisi pada Rabu (24/01/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Korban yang masih dibawah umur tersebut,  terakhir kali “digagahi” tersangka KM pada tangal 7 Desember 2023 lalu.

Setentang itu,  Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK melalui Kasat Reskrim Ary Andre, membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Kata Andre, penangkapan tersangka  berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/127/XII/2023/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMBAR, tanggal 11 Desember 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Cabul

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka satu stel baju lengan panjang dan celana panjang, celana dalam, bra dan mukenah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo Pasal 76 D atau Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“ Berdasarkan pasal tersebut, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda Rp 1 miliar,” tegasnya.

(Damara)

Tags: DitangkapPemuda CabulPolres Tanah DatarSungai Tarab
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tersangka

Temukan 20 Paket Sabu di Kandang Bebek, Polres Solok Tangkap Tersangka Asal Pekanbaru di Saok Laweh

5 March 2026
Ditangkap

Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Tim Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pemuda Kotobaru

4 March 2026

DPO! Tersangkut Kredit Bermasalah Rp34 Miliar, Oknum Anggota DPRD Sumbar Buron

3 March 2026

Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa

3 March 2026

Patroli Jelang Bulan Puasa, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Sejumlah Minuman Beralkohol 

16 February 2026

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026

POPULAR

Dharmasraya

Keputusan Bupati Dharmasraya Berhentikan Anike Maulana Diperkuat Oleh BPASN 

4 March 2026
Bantuan

Dipimpin Bupati Annisa, TSR Dharmasraya Disambut Hangat Jamaah Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung

26 February 2026
Pabukoan

Muncul di  Pasar Pabukoan, Bupati Eka Putra Ingatkan Pedagang Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

1 March 2026
Zakat

Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidiyah Ramadhan 1447 H, Ini Besaranya di Dharmasraya

4 March 2026
Bupati Annisa

Beberkan Hasil Operasi Pekat, Langkah Tegas Polres Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa

3 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Kumpulkan Staf, Kadis Fatrizon Tegaskan Peran Kominfo Pasaman di Era Transformasi Digital
  • Safari Ramadan di Tigo Jangko, Wabup Ahmad Fadly: Pemkab Terus Berjuang Datangkan Program Pusat
  • Wabup Ahmad Fadly Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama
  • Temukan 20 Paket Sabu di Kandang Bebek, Polres Solok Tangkap Tersangka Asal Pekanbaru di Saok Laweh
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In