Pemkab Dharmasraya Turunkan 13 Tim Safari Ramadhan Kunjungi Nagari -Nagari
Beritanda – Sedikitnya 13 Tim Safari Ramadhan (TSR) Kabupaten Dharmasraya akan turun ke setiap nagari berada di wilayah kabupaten Dharmasraya. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Dharmasraya No : 100.3.3.2/63/KPTS-BUP/2025, tentang Tim Safari Ramadhan Kabupaten Dharmasraya tahun 1446 H/2025 M.
Menurut Kabag Kesra Kabupaten Dharmasraya Kaspul, kegiatan TSR dalam rangka menyemarakkan dan meningkatkan ketaqwaan umat Islam saat beribadah dibulan suci Ramadhan. Selain itu, ajang pemerintah untuk menyampaikan informasi tentang program pembangunan daerah kepada masyarakat.Setiap TSR akan turun selama 4 kali ke setiap nagari. Kegiatan ini, tentunya mengacu kepada UU No: 38/2003, tentang pembentukan Kabupaten Dharmasraya. UU No : 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No : 6/ 2023, tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU No 2/2022, tentang Cipta Kerja, Menjadi UU.
Dilanjutkan Peraturan Daerah (Perda) No 17/2024, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025. Peraturan Bupati (Perbup) No : 19 / 2024,tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025. Dan Perbup No : 24/2024, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Adapun tugas pokok TSR saat mengunjungi Masjid sesuai dengan jadwal kunjungan. Yakni, mengikuti pelaksanaan Sholat Isya, Tarawih dan Witir bersama dengan para Jama’ah Masjid atau masyarakat. Memberikan ceramah agama dan pesan moral untuk terbinanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan kondusif.
Selanjutnya, menyampaikan terkait program dan kegiatan penyelenggaran pembangunan pemerintah daerah. Selain itu, menjelaskan tugas dan fungsi perangkat daerah. Menampung segala aspirasi, dan saran dari jama’ah, untuk dihimpun dan ditindaklanjuti sebagai bahan laporan tertulis kepada Bupati Dharmasraya.
Untuk Tim 1, akan dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, SH, LL. M. Tim 2, dipimpin oleh Wakil Bupati Dharmasraya Leliarni, S. Pd., M. Si., sedangkan Tim 3 dipimpin oleh Sekda H. Adlisman, S. Sos., M. Si, Tim 4, dipimpin Ade Sudarman, S. Pd, Wakil Ketua DPRD Tim 5 dipimpin Sujiyo, Wakil Ketua DPRD, Tim 6 dipimpin H Yusrizal, Krpala PKPSDM. Tim 7, dipimpin oleh Khairudin, SE, MM, Asisten Administrasi Umum.
Untuk Tim 8, dipimpin Pariyanyo, S. Sos, MT, Kepala Bapperida. Tim 9, dipimpin Drs Andi Sumanto, CfrA., Inspektur Kabupaten Dharmasraya. Tim 10, Ramilus , S. P., M. Si., Kadis Pangan dan perikanan. Tim 11, Mukhammad Sukry, S. Pd, MM, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Tim 12, Kandham, S. Sos., Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sementara Tim 13 dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Drs. Rovandly Abdams. M.Si.
(Afriza Dedek)