Pemkab dan DPRD Kabupaten Dharmasraya Tetapkan KUA PPAS Tahun 2025
Beritanda – Setelah berjibaku secara meraton melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 20 s/d 25 Juli 2024, maka kebijakan umum APBD Kabupaten Dharmasraya dititik beratkan pada peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini, disepakati dalam rapat paripurna DPRD setempat, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H., didampingi Wakil Ketua I, Ir.H.Adi Gunawan,MM, Wakil Ketua II, Ade Sudarman,S.Pd, serta anggota dewan terhormat lainnya, di ruang sidang utama sekertariat DPRD setempat.
Saat itu, juga dihadiri oleh Bupati Dharmasraya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H.Adlisman,S.Sos., M.Si., Sekretaris dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, SE, MM, beserta Kabag, Kasi, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD, camat, wali nagari, dan instansi lainnya.
Adapun pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini memiliki tujuan, untuk menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro pada tahun sebelumnya dan proyeksi tahun 2025, sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan serta pedoman APBD 2025.
Selanjutnya akan menggambarkan sebuah arahan kebijakan terhadap komponen pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah secara komprehensif dan realistis. Selain itu, pembahasan ini juga menjelaskan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program atau kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Dengan adanya pembahasan KUA PPAS serta penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah di tahun 2025.
(Afriza Dedek)