Operasi Pekat Singgalang 2025, Polsek Koto Baru Sita Miniman Keras Tanpa Izin
Beritanda – Ciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya amankan minuman keras dan minuman oplosan dalam serangkaian operasi Pekat singgalang tahun 2025, Sabtu (1/3/25).
Operasi Pekat Singgalang tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, SH. sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumbar No: STR/25/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025,tentang Rencana Garis Besar Operasi Pekat Singgalang 2025, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/21/II/OPS.1.3./2025 tanggal 24 Februari 2025.
Selama operasi berlangsung, petugas Polsek Koto Baru, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa minuman keras tanpa. Izin. Berupa, anggur Merah sebanyak 8 botol, dan minuman keras merek Api sebanyak 7 botol. Selain itu, polisi juga mengamankan minuman oplosan (Tuak) sebanyak 2 Jerigen.
Terhadap itu, Kapolres Dharmasraya, melalui Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, SH mengatakan. Operasi Pekat Singgalang 2025 akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan penyakit masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, sekiranya mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan,” pungkas Iptu Alfurqan.
Secara terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH menegaskan, bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, merupakan prioritas utama Polres Dharmasraya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga sinergitas Kepolisian bersama masyarakat, dapat terjalin dengan baik, dalam memerangi Pekat.
(Afriza Dedek)