Beritanda.net -Mushalla Umaimah, Jorong Piliang, Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum, naik status menjadi masjid Umaimah. Peresmian pemakaian alih status tempat ibadah ini dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly, S. Psi bersama perwakilan keluarga pewakaf dan anggota DPRD Sumbar H. Zuldafri Darma, Jumat (10/10/25) di Lima Kaum.
Sebelumnya, mushalla Umaimah yang telah berdiri lebih kurang 6 tahun sejak diresmikan pemakaiannya pada April tahun 2019 lalu akhirnya alih status menjadi masjid.
Langkah ini dilakukan karena dorongan dari seluruh masyarakat sekitar yang menginginkan alih status Mushalla tersebut.
Menyambut itu, Wabup Ahmad Fadly mengatakan, dengan peralihan status dari mushalla menjadi masjid ini, diharapkan nantinya Masjid Umaimah menjadi salah satu lokasi berbagai kegiatan keagamaan bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Dengan peningkatan status ini, tentunya tingkat kegiatan keagamaan yang dilakukan juga akan semakin meningkat, terutama bagi generasi muda Islam,” ujarnya.
Ia menaruh harapan dengan peningkatan kegiatan keagamaan, disamping meningkatkan ibadah dan kecintaan dengan masjid juga, akan menghindari generasi muda dari perbuatan negatif yang akan merusak masa depan. .
Wabup Ahmad Fadly sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga H. Zaimar yang telah mewakafkan hartanya untuk masjid Umaimah tersebut.
“Terima kasih kepada keluarga H. Zaimar, semoga menjadi amal ibadah dan balasi pahala oleh Allah SWT, karena telah membangun masjid yang megah ini, sekarang tugas kita bersama merawat dan meramaikan masjid ini dengan kegiatan keagamaan ke depan,” ucap Ahmad Fadly.
Sementara itu, perwakilan keluarga pewakaf, Meri Efda menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah meningkatkan status mushalla menjadi masjid Umaimah.
“Terima kasih kepada semua pihak, sehingga masjid yang kami bangun diniatkan untuk orang tua kami ini sudah beralih status, kami serahkan dan kami harap dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk beribadah dan kegiatan keagamaan di masjid ini,” bebernya.
Terhadap itu, Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar Amril menyebut, peningkatan status mushalla Umaimah menjadi Masjid Umaimah telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Alhamdulillah, hari ini sama kita saksikan peresmian Masjid Umaimah ini. Masjid ini telah terdaftar di Kemenag dan menjadi masjid yang ke 338 di Tanah Datar,” ujarnya.
Senada, anggota DPRD Sumbar H. Zuldafri Darma ikut menyampaikan terima kasih kepada keluarga yang telah mewakafkan masjid Umaimah kepada masyarakat.
“Semoga apa yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah dan dibalasi pahala oleh Allah SWT kepada keluarga H. Zaimar, semoga dengan ditingkatkan status ini akan terus meningkat berbagai kegiatan keagamaan di masjid Umaimah ini,” ujarnya.
Turut hadir Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar, Camat Lima Kaum, Wali Nagari Limo Kaum, Ketua KAN, niniak mamak, cadiak pandai, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
(Reyhan)







