Memprihatinkan, Ruas Jalan Provinsi Menuju Batusangkar dari Ombilin dan Payakumbuh Rusak Parah
Beritanda – Kondisi ruas jalan yang menghubungkan daerah Kabupaten Tanah Datar dengan Limapuluh Kota dan Kabupaten Agam sangat memprihatinkan. Sebagai daerah destinasi wisata, Tanah Datar sejatinya membutuhkan kualitas jalan yang mulus guna mendukung Batusangkar yang digembar-gemborkan menjadi kawasan pariwisata.
Namun faktanya, ruas jalan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) di wilayah Kabupaten Tanah Datar, terutama di kawasan Ombilin menuju Batusangkar, kemudian Batusangkar menuju Payakumbuh dan ke Baso Kabupaten Agam, mengalami rusak parah.
Dari pengamatan, hampir disemua ruas jalan diperburuk oleh lubang-lubang menganga cukup dalam dan sangat membahayakan pengguna jalan raya, sehingga membutuhkan perhatian serius.
Kondisi ini diperparah dengan curah hujan beberapa hari belakangan cukup tinggi, sehingga mengikis dan menghanyutkan material jalan.
Menyikapi kondisi jalan yang buruk itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan untuk perbaikan jalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.
” Kita sudah sering dan selalu mengajukan permohonan perbaikan jalan kepada Pemprov Sumbar. Kita bahkan akan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar agar perbaikan jalan yang menjadi akses penting ini bisa direarealisasikan,” kata Eka Putra ketika memimpin TSR Khusus di Ladang Laweh Nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh, Jum’at (15/3/2024).
Dijelaskan, tahun 2023 Tanah Datar sudah melaksanakan perbaikan jalan kewenangan Pemprov Sumbar melalui dana Inpres dari Presiden RI.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tanah Datar Refdizalis menyampaikan jawaban senada dengan Bupati Tanah Datar.
“Pemda Tanah Datar telah beberapa kali menyurati Pemprov Sumbar guna perbaikan jalan di wilayah Tanah Datar. Bahkan kita juga telah mendatangi langsung ke Padang,” paparnya.
Segera Diperbaiki
Refdizalis menyebut, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antar Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang se Provinsi Sumbar tanggal 5 Maret lalu, semua ruas jalan kewenangan Pemprov Sumbar tetap diusulkan untuk masuk pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Namun demikian, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tanah Datar telah mendapat kepastian, tahun 2024 ini Pemprov Sumbar akan melakukan rehab dan perbaikan jalan untuk ruas jalan Simpang Baso menuju Batas Batusangkar dengan pagu dana sebesar Rp 2.5 Miliar. Kemudian ruas jalan Batusangkar menuju Ombilin dengan dana Rp 4.150 M, berikut ruas jalan Guguak Cino menuju Sitangkai sebesar Rp 1,5 M dan ruas jalan Kubu Kerambil menuju Batusangkar sebesar Rp 1.5 M.
“ Mudah-mudahan kegiatan perbaikan jalan ini segera terealisasi,” pungkasnya.
(Damara)