07:28 | 1 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Belanja Kota Solok Capai Rp536,98 Miliar

redaktur by redaktur
1 September 2026 | 06:32
in Pemerintahan
0
KUA PPAS Kota Solok

Ketua DPRD Fauzi Rusli tandatangani nakash KUA PPAS Kota Solok 2027 disaksikan Walikota Ramadhani Kirana Putra

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Pemerintah Kota Solok bersama DPRD Kota Solok menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp476,54 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp536,98 miliar.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Solok dan pimpinan DPRD Kota Solok, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin malam (31/8/2026).

Baca Juga

Bupati Eka Putra

Entry Meeting BPK Sumbar, Bupati Tanah Datar Minta OPD Dukung Ketersediaan Data

31 August 2026
Sinergi

Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Jangan Jalan Sendiri, Forkopimda Dilibatkan sejak Awal

31 August 2026

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH., dan Mira Harmadia, SS. Rapat turut dihadiri anggota DPRD Kota Solok.

Dari unsur Pemerintah Kota Solok hadir Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, rapat juga diisi dengan penyerahan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Solok terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kota Solok sekaligus Ketua Badan Anggaran, Fauzi Rusli, mengatakan KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam tahapan penyusunan APBD.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran selama satu tahun anggaran.

“KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam tahapan penyusunan APBD dan menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran selama satu tahun anggaran,” kata Fauzi.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Kota Solok pada Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp476.542.464.911, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp536.980.626.552,29.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut selanjutnya menjadi bagian dari struktur pembiayaan daerah dalam proses penyusunan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Solok atas perhatian, dukungan, serta sinergi yang diberikan selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027.

“Pemerintah Kota Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Solok yang telah memberikan perhatian dan dukungan, sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Ramadhani.

Ia mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Melalui kesepakatan itu, Pemko dan DPRD Kota Solok menyatukan arah kebijakan anggaran dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian, program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Setelah KUA-PPAS 2027 disepakati dan ditandatangani, tahapan penyusunan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Wahyu Haryadi)

Tags: Belanja Kota SolokDisepakatiDPRD Kota SolokKUA-PPAS 2027Pemko SolokPendapatan Daerah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Eka Putra

Entry Meeting BPK Sumbar, Bupati Tanah Datar Minta OPD Dukung Ketersediaan Data

31 August 2026
Sinergi

Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Jangan Jalan Sendiri, Forkopimda Dilibatkan sejak Awal

31 August 2026

Tiga Budaya Solok Selatan Diakui Nasional, Tantangan Berikutnya Menjaga Agar Tetap Hidup

31 August 2026

Jalan Rusak Berat Capai 41 Persen, Pemkab Solok Butuh Rp1,8 Triliun

31 August 2026

Jangkau Medan Sulit, Komunitas Trail Dilibatkan Polres Dharmasraya Cegah Karhutla

30 August 2026

Soroti Kerusakan Penahan Tebing Banda Taratak, Romi Indra Utama Minta PUPR Kota Solok Segera Bertindak

29 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • KUA-PPAS 2027 Disepakati, Belanja Kota Solok Capai Rp536,98 Miliar
  • Entry Meeting BPK Sumbar, Bupati Tanah Datar Minta OPD Dukung Ketersediaan Data
  • Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Jangan Jalan Sendiri, Forkopimda Dilibatkan sejak Awal
  • Sungai Batang Siat Mendadak Menghitam, DLH Sumbar dan Dharmasraya Telusuri Hulu hingga Dua Pabrik Sawit
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In