10:57 | 16 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Menilep Kas Daerah Menguat , Tim Inspektorat “Geruduk” BKD Dharmasraya 

melatisan by melatisan
8 August 2025 | 06:44
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
BKD Dharmasraya

Kantor BKD Kabupaten Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dugaan Menilep Kas Daerah Menguat , Tim Inspektorat “Geruduk” BKD Dharmasraya 

Beritanda.net – Kantor Bupati Dharmasraya buncah. Para pegawai menjadi kepo ketika mencuatnya dugaan penyelewengan dana pada Badan Keuangan Daerah (BKD) daerah mekar itu. Sedikitnya Rp 600 juta uang daerah telah cair dan mengalir entah kemana. Hingga muncul dugaan oknum pengelola keuangan setempat telah menilep kas daerah tersebut.

Baca Juga

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Wakil Presiden

Dari Rp300 Miliar Kerugian hingga Rp929 Miliar Kebutuhan Pemulihan, Ini Pesan Gibran untuk Solok

27 September 2026

Terkait itu, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, SH, LLM, melalui Pj.  Sekretaris Daerah, Jasman Rizal, ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp pribadinya, Kamis (7/8/2025) membenarkan adanya isu dugaan penyelewrngan dana daerah tersebut.

Untuk memastikan kebenaran dugaan. Tim Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya telah diperintahkan langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum, beserta pihak lainnya.

“Sesuai arahan Bupati, Tim gabungan dari Inspektorat bersama BKPSDM, telah bekerja untuk melakukan pemeriksaan kusus terhadap oknum bersangkutan. Bukan itu saja. Tim juga akan memeriksa pegawai lainnya, terkait dalam pekerjaan tersebut. Saat ini, Tim sedang melakukan pemeriksaan,” kata Jasman.

Jasman memastikan, langkah tegas dilakukan Bupati Dharmasraya terhadap oknum diduga melakukan penyelewengan dana tersebut, sudah di Non Aktifkan dari jabatan semula. Sekiranya terbukti dari hasil pemeriksaan Tim, maka oknum tersebut akan di copot dari jabatan stukturalnya.

Langkah itu diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan pelaksanaan dari PP Nomor 94 Tahun 2021.

” Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan dan investigasi Tim. ” terang Jasman.

Sekdakab Dharmasraya menambahkan, bahwa Bupati Annisa tidak akan tolerir bagi siapa saja pejabat, maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut hukum. Pasalnya, bupati wanita pertama di Sumatera Barat itu, memiliki komitmen untuk memberantas seluruh bentuk praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya.

Selama pemerikaan kasus ini, ulas Jasman, dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutupi. Apalagi dilindungi, karena ini menyangkut dengan uang rakyat, dan hajat orang banyak.

“Kasus KKN harus diusut tuntas, hingga ke akarnya.. Apabila oknum diduga sekarang ini terbukti, melakukan penyelewengan dana. Maka dipersilahkan untuk dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Hal ini, sudah merujuk kepada pertunjuk tegas Bupati,”tegas Jasman Rizal.

(Afriza Dedek)

Tags: BKD DharmasrayaDugaan KorupsiKas daerah
SendShareTweet

BeritaTerkait

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Wakil Presiden

Dari Rp300 Miliar Kerugian hingga Rp929 Miliar Kebutuhan Pemulihan, Ini Pesan Gibran untuk Solok

27 September 2026

Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Wapres Gibran: Akses Utama Harus Segera Pulih

25 September 2026

Keren! Enam Kali Berjaya, Tanah Datar Kembali Sabet TPID Terbaik I Sumatera

24 September 2026

K9 Temukan Sejumlah Barang Pribadi, Jejak Korban Galodo Solok Mulai Terkuak

24 September 2026

Satu Korban Telah Dimakamkan, Satu Masih Dicari: Jejak Banjir Bandang Solok Belum Usai

23 September 2026

POPULAR

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026
Indo Jalito Peduli

Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan

12 October 2026
Cabor Taekwondo

Pecah Kebuntuan Sejak 2000, Taekwondo Kota Solok Menggila dengan Raihan 5 Emas!

9 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Merombak Taman Syekh Kukut, Membangun Magnet Kota Event di Solok
  • Bibit Jagung PT CMK Dilepas ke Makasar, Bupati Solok Garap 2.300 Hektare untuk Genjot Ekonomi Daerah
  • Perkuat Transformasi Digital, Dharmasraya Matangkan Penggunaan SRIKANDI hingga Pemberkasan Arsip
  • Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In