19:35 | 4 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

redaktur by redaktur
21 April 2026 | 17:55
in Hukrim
0
Tersangka Mahasiswa

Dua mahasiswa tersangka pelaku narkoba di tangkap Tum Satres Narkoba Polres Solok

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Dua tersangka pelaku narkoba berstatus sebagai mahasiswa, masing-masing berinisial MR (21) panggilan Marsel beralamat di Halaban, kecamatan Kubung, Kabupaten Solok bersama rekannya AP (22) alias Agil, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Solok,  Senin (20/4/2026)di Galanggang Tangah nagari Selayo.

Dari penangkapan sekaligus penggeledahan yang dilakukan terhadap dua tersangka sekitar pukul  16.30 Wib sore, petugas mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis Ganja berikut sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan kasus tindak pidana Narkotika.

Baca Juga

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

Setentang itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK melalui Kasatres Narkoba setempat, AKP Repaldi,SH, MM, CHRS mengungkap, ihwal penangkapan kedua tersangka bermula dari penangkapan sekaligus penggeledahan terhadap MR alias Marsel di pinggir jalan kawasan Gelanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

Atas penangkapan dihadapan saksi-saksi, polisi menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening diatas jalan aspal didekat pelaku diciduk.

Bersamaan, petugas juga menemukan 1 (satu) buah sedotan yang terbuat dari pipet mineral, 1 (satu) buah plastik klip warna bening, kemudian mengamankan 1 (satu) unit handphone android merek Samsung warna Hitam dari saku celana tersangka.

“Kita juga mengamankan uang kertas pecahan lima puluh ribu sebanyak 1 (satu) lembar, termasuk  1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih yang digunakan pelaku,”ungkap AKP Repaldi.

Kasatres Narkoba Polres Solok menjelaskan, dari pengembangan kasus yang dilakukan petugas terhadap barang bukti berupa 1 (satu) paket Ganja itu, tersangka MR panggilan MARSEL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial AP alias Agil yang tengah berada di Hotel The Wish di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Atas keterangan itu, tim Satres Narkoba Polres Solok lansung menuju tempat yang dimaksud tersangka Marsel, hingga sekira pukul 19.00 Wib, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AP alias Agil didepan Hotel The Wish tersebut.

“Dari penangkapan dan  penggeledahan dihadapan saksi saksi, petugas menemukan 1 (satu) unit handphone android merek Vivo warna Coklat dari tangan AP alias Agil,” papar AKP Repaldi.

Sejurus, petugas Satresnarkoba Polres Solok memperlihatkan barang bukti ditemukan, berupa: 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) buah sedotan yang terbuat dari pipet mineral, 1 (satu) buah plastik klip warna bening, Uang kertas pecahan lima puluh ribu sebanyak 1 (satu) lembar, 1 (satu) rangkai alat hisap sabu (BONG) dan 2 (dua) buah kaca pirex yang dibungkus dengan kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) unit handphone android merek Ssamsung warna Hitam,  1 (satu) unit handphone android merek Vivo warna Coklat, berikut 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nopol BM-3695-VJ.

“Dihadapan sejumlah saksi, kedua tersangka mengakui, bahwa barang haram jenis Ganja dan barang lainnya yang berkaitan dengan kasus narkotika itu, merupakan milik kedua pelaku.

“Sekarang kedua  pelaku beserta keselurahan barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Melatisan)

Tags: AKBP Agung PranajayaAKP RepaldiBarang Bukti GanjaDitangkaMahasiswaSatres Narkoba Polres SolokTersangka Narkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pengedar Narkoba

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026
Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
HKTI Kabupaten Solok

Jon Firman Pandu Pimpin HKTI Kabupaten Solok, Petani Tak Boleh Sekadar Jadi Penonton

2 September 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Cagar Budaya

Dimasa Kadis Pariwisata Marcos Sophan, Masjid Tuo Kayu Jao Akhirnya Sandang Status Cagar Budaya Nasional

3 September 2026
Lomba Marandang

Rang Mudo Yok Marandang! 12 SLTA di Kota Solok Hidupkan Warisan Randang

29 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tak Tunggu Api Membesar, Dharmasraya Bergerak Hadapi Ancaman Karhutla
  • Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas
  • Mahyeldi Sodorkan Investasi Rp5,35 Triliun ke Danantara, Dorong Percepatan Infrastruktur Strategis Sumbar
  • 14.020 KK di Payakumbuh Kebagian 420,6 Ton Beras, Zulmaeta: Jangan Dijual!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In