00:22 | 12 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
14 March 2024 | 05:55
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka AB diamankan petugas Satresnarkoba di Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga melakukan tindak pidana penyahgunaan Narkotika jenis Shabu, seorang warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,  ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya,karena didu

Baca Juga

Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026
Tersangka Narkoba

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Tersangka berinisial AB (38 th), diciduk Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya  saat berada disebuah warung berdekatan dengan rumah tersangka, sekira pukul 23.00 Wib, Selasa (12/3/2024).

Saat penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 paket plastik berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis Shabu. Satu kotak rokok merek HD, satu unit Handphone merk Realme warna hitam, dan dua lembar uang Rp.50.000.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, Kasi Humas AKP Edi Sumantri dan Paur Humas Ipda Marbawi, SH mengungkapkan, p ihaknya telah mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AB dan beberapa Barang Bukti (BB).

“ Sekarang pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKBP Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi disampaikan oleh masyarakat kepada pihak penyidik tentang adanya transaksi narkotika jenis Shabu di lokasi penangkapan.

Selesai menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, dipimpin Kasat Narkoba, langsung melakukan pengintaian, dan penggerebekan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU-RI No. 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara..

“Kita tidak akan main-main dan akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Dengan tujuan, agar terciptanya lingkungan aman, dan bersih dari ancaman narkoba,” tegas Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menghimbau, kepada seluruh kepada seluruh masyrakat, agar selalu  berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Pasalnya, UU RI No. 35/ 2009 juga mengatur tentang peran serta masyrakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

(Afriza Dedek)

Tags: Edarkan ShabuPolres DharmasrayaWarga Pulau Punjung
SendShareTweet

BeritaTerkait

Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026
Tersangka Narkoba

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Dari Solok untuk Sikka, Bupati Jon Firman Pandu Bawa Semangat Kemanusiaan

7 September 2026
Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Sawah Solok

Teknologi Masuk Sawah, Wali Kota Solok Pacu Pertanian Naik Kelas

4 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat
  • Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional
  • Api Membara di Timpeh dan Pulau Punjung, Kapolres Dharmasraya Turun Tangan Padamkan Karhutla
  • Candi Pulau Sawah dan Padang Roco Menuju Destinasi Wisata, Bupati Annisa Siapkan Langkah Strategis
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In