12:34 | 19 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
23 April 2024 | 16:50
in Hukrim
0
Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad  Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka cabul terhadap anak tiri Ditahan Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Cabuli Anak Tiri, Bapak Sambung Bejad di Sikabau  Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Warga pulau Punjung, Kabupaten dharmasraya dikagetkan dengan ulang bejad seorang bapak sambung yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri.

Baca Juga

Pencurian

Sembunyikan Motor Curian di Dapur Rumah, Polisi Seret Tersangka ke Polsek Pantai Cermin

19 May 2026
Pengedar

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026

Atas perbuatan bejadnya terhadap Mawar (13) bapak bejad berinisil A. R (34), warga Jorong Bukit Mindawa, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, akhirnya diringkus dikediamannya oleh petugas Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya sekira pukul 21.00 wib, Minggu (21/4/2024).

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH, menjelaskan, penangkapan terhadap AR sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2024/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 April 2024, dengan sangkaan atas perbuatan melawan hukum terhadap perbuatan pencabulan kepada anak tiri, dengan cara mengancam keselamatan, dan memaksa korban.

Diungkapkan Ipda Riandra, setelah berhasil menggagahi anak tirinya itu, pelaku kembali mengancam korban, agar tidak memberitahukan kepada siapa saja. Sekiranya diberitahukan, korban diancam tidak bisa lagi bertemu dengan ibunya.

 “ Kalau kamu sampai cerita sama mamak kamu kejadian ini, kamu ndak akan pernah lagi bertemu dengan mamak kamu,”ungkap Plt Kasat Reskrim menggambarkan penggalan kata-kata ancaman disampaikan pelaku.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, terungkap beberapa pengakuan tentang perbuatan pelaku terakhir kali dilakukan terhadap anak tirinya Mawar, berlangsung pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 23.00 Wib. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dalam sebuah pondok di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Atas perbuatannya, tersangka AR telah diamankan di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Mapolres Dharmasraya. Adapun tersangka dapat di jerat dengan pasal 81 ayat 1, atau ayat 2, atau ayat 3, UU No 17/2016, tentang perubahan kedua atas UU No: 23 /2002, tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Jo Pasal 76 D, atau 76 E, UU No: 35 /2014, tentang perubahan atas UU No:23/2002, tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidananya paling singkat  5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tutur Ipda Riandra.

(Afriza Dedek)

Tags: Bapak Sambung BejadCabuli Anak TiriPolres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pencurian

Sembunyikan Motor Curian di Dapur Rumah, Polisi Seret Tersangka ke Polsek Pantai Cermin

19 May 2026
Pengedar

Gagalkan Pengiriman 150 Kg Ganja dari Mandailing Natal, BNNP Sumbar Tangkap 4 Pelaku di Palupuah

15 May 2026

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Batang Barus Diringkus Polisi di Cupak

4 May 2026

Dua Mahasiswa Tersangka Narkoba Ditangkap di Lokasi Berbeda, BB 1 Paket Ganja Disita Polisi

21 April 2026

Satu Paket Sabu Menyeret Seorang Mahasiswa ke Kantor Polisi

16 April 2026

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

14 April 2026

POPULAR

BUpati Eka Putra

Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak

13 May 2026
Bupati Dharmasraya

Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil

13 May 2026
Bencana

Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai

15 May 2026
Wabup Solok

Di Forum HLM-TPID Sumbar, Wabup Solok Pertanyakan Nasib 1500 Hektar Sawah Rusak Pascabencana Belum Ditangani

12 May 2026
Rakor

6 Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Bencana, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan Selama 14 Hari

14 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Sembunyikan Motor Curian di Dapur Rumah, Polisi Seret Tersangka ke Polsek Pantai Cermin
  • Setahun Welly-Parulian Pimpin Pasaman, Hadirkan Fasilitas SIGAP, Rumah Singgah Persalinan dan Berobat Gratis
  • Rusak Berat Dihantam Banjir Batang Tompo, Bupati Eka Putra dan BPJN Sumbar Tinjau Kondisi Jembatan Taluak
  • Haru Biru Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar, Bupati Eka Putra Sebut Pintu Indojolito Selalu Terbuka Untuk Pak Pujo
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In