BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan Melalui Bupati Solok di Lembang Jaya
Beritanda.net – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan di Kecamatan Lembang Jaya melalui Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kamis (04/09/2025), di Aula Kantor Camat Lembang Jaya.
Dalam kegiatan ini, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana, Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi, Camat Lembang Jaya Agung Satria MTD, Wali Nagari Batu Bajanjang dan Koto Laweh.
Terhadap itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga ahli waris sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang telah menghadirkan kebijakan penting melalui Peraturan Bupati tentang pemberian santunan kematian bagi pekerja rentan.
“ Pemkab Solok yang sudah mendukung penuh program ini, bahkan hanya dalam 100 hari kerja sudah menghadirkan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini terbukti manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menyambut itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu juga menyampaikan rasa duka cita sekaligus mengajak seluruh jajaran Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan skema, agar masyarakat kurang mampu, bisa terlindungi program ini. Namun karena keterbatasan fiskal, kita memang belum bisa mengakomodir seluruhnya. Meski begitu, kita berharap santunan ini membawa manfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati solok.
Jon Firman Pandu ikut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Camat, Wali Nagari, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program ini nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Adapun besaran santunan sebesar Rp. 42 juta diserahkan kepada ahli waris dari almarhum Lukman Hakim, berprofesi sebagai ojek dan petani, warga Nagari Batu Bajanjang, berikut ahli waris dari almarhum Julhendri, berprofesi sebagai petani, warga Nagari Koto Laweh.
Atas santunan itu, pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.
(Ismardi)







