17:07 | 8 November 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan Melalui Bupati Solok di Lembang Jaya

redaktur by redaktur
5 September 2025 | 06:15
in Daerah
0
Serahkan santunan

Bupati Solok Jon Firman Pandu serahkan santunan Kematian Pekerja Rentan kepada masing-masing ahli waris

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Pekerja Rentan Melalui Bupati Solok di Lembang Jaya

Beritanda.net – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian bagi pekerja rentan di Kecamatan Lembang Jaya melalui Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kamis (04/09/2025), di Aula Kantor Camat Lembang Jaya.

Baca Juga

Pembukaan pelatihan

Gandeng BLK Sei Dareh, Pemnag Koto Baru Gelar Pelatihan Menjahit dan Pengelasan Fabrikasi

8 November 2025
Inovasi

Tingkatkan Pelayanan, Tiga Inovasi yang Diluncurkan BPN Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa  

7 November 2025

Dalam kegiatan ini, hadir  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana,  Ketua TP-PKK, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi, Camat Lembang Jaya Agung Satria MTD, Wali Nagari Batu Bajanjang dan Koto Laweh.

Terhadap itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga ahli waris sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang telah menghadirkan kebijakan penting melalui Peraturan Bupati tentang pemberian santunan kematian bagi pekerja rentan.

“ Pemkab Solok yang sudah mendukung penuh program ini, bahkan hanya dalam 100 hari kerja sudah menghadirkan kebijakan perlindungan bagi pekerja rentan. Hari ini terbukti manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menyambut itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu juga menyampaikan rasa duka cita sekaligus  mengajak seluruh jajaran Camat dan Wali Nagari, untuk mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan skema, agar masyarakat kurang mampu, bisa terlindungi program ini. Namun karena keterbatasan fiskal, kita memang belum bisa mengakomodir seluruhnya. Meski begitu, kita berharap santunan ini membawa manfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati solok.

Jon Firman Pandu ikut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Camat, Wali Nagari, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program ini nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Adapun besaran santunan sebesar Rp. 42 juta diserahkan kepada ahli waris dari almarhum Lukman Hakim, berprofesi sebagai ojek dan petani, warga Nagari Batu Bajanjang, berikut ahli waris dari almarhum Julhendri, berprofesi sebagai petani, warga Nagari Koto Laweh.

Atas santunan itu, pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

(Ismardi)

Tags: BPJS KetenagakerjaanBupati SolokPekerja rentanSantunan kematian
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pembukaan pelatihan

Gandeng BLK Sei Dareh, Pemnag Koto Baru Gelar Pelatihan Menjahit dan Pengelasan Fabrikasi

8 November 2025
Inovasi

Tingkatkan Pelayanan, Tiga Inovasi yang Diluncurkan BPN Dharmasraya Diapresiasi Bupati Annisa  

7 November 2025

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025

Irigasi Bandar Pamujan Banyak yang Bocor, Petani Sawah Solok Mengadu ke DPRD

5 November 2025

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025

Antisipasi Penyakit TBC, Pemnag Panti Selatan Sisir Rumah Warga Guna Periksa Kesehatan 

31 October 2025

POPULAR

Pantai Danau

Dampak Kemarau, Air Danau Singkarak Menyusut Hingga Membentuk Pantai

4 November 2025
Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

Pertama di Kab. Solok, Paninggahan Launching Peraturan Nagari Tentang Ketertiban Umum dan Antisipasi Pekat

23 August 2025
Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

Nama Pasaman Bersinar di Panggung Nasional, Rizki Montheza Raih Penghargaan MUDA 30 Award 2025

5 November 2025
Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Antisipasi Resiko Bencana, Kapolres Solok Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025
Sambut Kajati

Kajati Sumbar yang Baru Tiba di Padang, Gubernur Mahyeldi Sambut Hagat di BIM

26 October 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gandeng BLK Sei Dareh, Pemnag Koto Baru Gelar Pelatihan Menjahit dan Pengelasan Fabrikasi
  • Destinasi Wisata Alahan Nan Tigo Menggeliat, Anggota Pokdarwis Antusias Ikuti Pelatihan 
  • Presiden Prabowo Lantik Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Nama-Namanya
  • Persib Bandung Kalahkan Selangor FC pada Lanjutan AFC Champions League 2025/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In