Beritanda.net – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan 2026. Bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI serta Kejaksaan, Pemko menekankan pentingnya transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan akuntabilitas agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang digelar di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman. Hadir sebagai narasumber Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen RI Dr. Yunita Arif, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat Nursurya, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh Ulil Azmi.
Sebanyak 250 pengelola anggaran pendidikan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas kepala sekolah, bendahara, ketua pelaksana, konsultan perencana, hingga konsultan pengawas dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam arahannya, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Itjen Kemendikdasmen dan Kejaksaan yang turun langsung memberikan pembinaan kepada pengelola anggaran pendidikan di daerah.
Menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta, Elzadaswarman mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara hati-hati, terbuka, dan sesuai ketentuan.
“Dunia kini berubah sangat cepat dan tanpa batas berkat digitalisasi. Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan. Betapapun hebatnya rancangan program kita, jika tidak dibarengi niat lurus untuk kepentingan rakyat dan keterbukaan, kita akan berbenturan dengan hukum. Aturan adalah tolok ukur mutlak kepatuhan,” tegas sosok yang akrab disapa Om Zet tersebut.
Ia juga meminta seluruh pengelola anggaran mengedepankan efisiensi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kedisiplinan dalam pelaporan keuangan berbasis kinerja.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan program pembangunan pendidikan berjalan tepat sasaran.
Komitmen tersebut sekaligus memperkuat posisi Kota Payakumbuh yang disebut terpilih sebagai satu dari tiga kota percontohan daerah bebas korupsi di Indonesia.
“Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, kita berharap tata kelola pemerintahan dapat berjalan on the track,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran akan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan.
“Istilahnya cangkuak putih kawan pado-pado (terbuka dan sejalan). Jika tata kelola anggaran dilakukan dengan baik dan lurus, pembangunan akan berjalan lancar dan mutunya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Elzadaswarman.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dan dimoderatori Kepala Dinas Pendidikan Nalfira itu kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis, studi kasus intelijen, serta diskusi interaktif.
Forum tersebut menjadi ruang pembinaan sekaligus penguatan pemahaman bagi para pengelola agar pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 berlangsung transparan, sesuai aturan, dan tepat sasaran.
(Fathiya)







