Beritanda.net – Antisipasi Konflik perbatasan yang menggeliat di tapal batas antara Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukik Kanduang Kabupaten Solok, memaksa Bupati Eka Putra mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026) di Jakarta.
Kehadiran Bupati Eka Putra di Kemendagri guna menindaklanjuti surat Bupati Tanah Datar yang sudah dikirimkan kepada Bupati Solok Jon Firman Pandu, terkait pemancangan pembangunan Brigif TP dan rencana lahan YON TP 951/PM yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Bukik Kanduang, Kecamatan X Koto Diateh, Kabupaten Solok di tanah ulayat Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar.
Ikut bersama Bupati Eka Putra ke Kemendagri, antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kadis PUPRP Tanah Datar Mustika Suarman serta Kepala Bagian PEM, Kepala Bagian Hukum dan Wali Nagari Simawang Firman.
Bupati Tanah Datar mengmabil inisiatif mendatangi Kemendagri, dipicu ketegangan masyarakat yang berada di batas wilayah dua kabupaten bertetangga itu.
Dari tayangan video yang tersebar di beberapa media sosial, menunjukkan terjadinya perselisihan antara pemuka adat Nagari Bukik Kanduang dengan pemilik tanah ulayat Nagari Simawang. Ketegangan terjadi karena adanya klaim sepihak dari pemuka adat Nagari Bukik Kanduang yang meletakkan pancang pembangunan di tanah ulayat Nagari Simawang.
Dalam video tersebut, pemilik tanah ulayat Nagari Simawang, mengatakan bahwa batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dan Solok masih dalam pembahasan di Kemendagri, namun mengapa masyarakatnya (pemuka adat Nagari Bukik Kanduang) sudah mematok wilayah Nagari Simawang untuk dijadikan Batalyon TNI. Inilah yang menjadi pemicu keresahan di masyarakat saat ini.
Sebelumnya permasalahan batas wilayah ini juga sudah masuk dalam pembahasan antara kepala daerah dan juga diajukan di tingkat Kementrian Dalam Negeri, Tapi memang belum ada hasil dan kejelasan yang bisa ditetapkan untuk batas wilayah.

Berkirim Surat
Guna meredakan ketegangan dan menghindari konflik antar masyarakat dikedua wilayah, Bupati Tanah Datar telah mengirimi Bupati Solok surat agar bisa mengingatkan kepada jajaran pemerintahannya sampai ke tingkat Nagari untuk bisa meredam suasana dan menahan diri untuk sementara waktu agar situasi bisa dikendalikan dan tetap dalam suasana damai dan kondusif.
Dalam suratnya kepada Bupati Solok, Eka Putra menyampaikan agar permasalahan ini dibahas terlebih dahulu oleh kepala daerah dan didampingi oleh leading sektor tentang RT RW di Kemendagri, sehingga status batas wilayah menjadi jelas dari segi Yuridis, dan tidak terjadi lagi ketegangan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita juga menembuskan surat ke Kemendagri, Gubenur Sumatera Barat, Ketua DPRD Tanah Datar, Camat Rambatan, Wali Nagari Simawang, “ungkap Eka Putra.
Eka Putra bahkan mengaku telah menghubungi bupati Solok melalui panggilan telepon. Hingga dirinya bersama Bupati Solok sepakat untuk segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas ini, sehingga situasi tetap aman dan kondusif, dan kedua belah pihak masyarakat yang berada di lokasi perbatasan bisa menahan diri.
Segera Menyelesaikan
Kehadiran Bupati Tanah Datar di Kemendagri, disambut Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Ramadillah S.STP, MA.
Kemendagri menegaskan segera menindak lanjuti surat Bupati Tanah Datar yang ditembuskan kepada Kemendagri, dan segera menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk segera menenangkan suasana agar situasi selalu kondusif dan masyarakat aman dalam beraktifitas.
“Ke depan kita (Kemendagri) akan segera menyelesaikan batas wilayah ini dengan fakta ril di lapangan,”tegas Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Ramadillah
(Irfan)







