08:49 | 31 March 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

redaktur by redaktur
7 February 2026 | 07:04
in Hukrim
0
BB

Barang bukti (BB) yang diamankan dari dua mahasiswa tersangka pengguna narkoba jenis ganja

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tim Satresnarkoba Polres Solok dibawah komando AKP Rico Putra Wijaya, SH kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemakaian Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman diduga jenis Ganja.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas Satresnarkoba Polres Solok langsung mengamankan dua tersangka disebuah warung soto  di Kawasan Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, sekira pukul 16.00 Wib, Jumat (6/2/2026) sore.

Baca Juga

Barang Bukti

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026
Aktivis

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

Terhadap itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya,SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Rico Putra Wijaya, SH mengungkap, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pemakai Barkoba jenis Ganja masing-masing berinisial BDR (22), mahasiswa beralamat di Kelurahan Tanah Garam Kota Solok, kemudian DDJ (22) mahasiswa, kelurahan tanah Garam Kota Solok.

AKP Rico menjelaskan, ihwal ditangkapnya dua tersangka yang merupakan mahasiswa, bermula informasi diperoleh dari Masyarakat terntang aktivitas transaksi narkoba yang serig dilakukan, sembari memberikan ciri ciri pelaku.

Merespon itu, tim  satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan terhadap  2 orang pemuda yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan warga.

“Dari interogasi yang dilakukan dihadapan banyak saksi, kedua tersangka mengkau berinisial BDR dan DDJ merupakan mahasiswa asal Tanah Garam Kota Solok,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Solok.

Dijelaskan, saat penangkapan di warung soto Yen  beralamat di Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguk, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening yang berada didalam saku celana bagian belakang sebelah kiri yang digunakan tersangka BDR, berikut  1 (satu) unit handphone android merk POCO warna biru.

Dihadapan,  petugas dan saksi-saksi, kedua pelaku mengakui  barang bukti yang ditemukan petugas merupakan milik mereka berdua.

“Menindaklanjuti kasus narkoba ini, kedua tersangka dan  keseluruhan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Solok guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut AKP Rico.

(Melatisan)

Tags: Barang BuktiDua MahasiswaganjaPemakai NarkobaPolres SolokSatresnarkoba
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang Bukti

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026
Aktivis

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

Miris! Kantor LBH HBB Justru Jadi Sasaran Kejahatan

20 March 2026

Pengedaran Narkoba Makin Gawat! Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Pelaku Asal Cupak dengan Barang Bukti 19 Paket Sabu

14 March 2026

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Dharmasraya Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Jenis Sabu

14 March 2026

Pastikan Dalam Kondisi Baik, Polres Solok Cek Senjata Api yang Dipegang Personil

9 March 2026

POPULAR

Jasman

RSUD Sungai Dareh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak Formasi Akuntansi/Keuangan, Ini Syaratnya

25 March 2026
Bupati Annisa

Hadiri Halalbihalal Suku Panai, Bupati Annisa Alokasikan Rp 3 Milyar Dana Perbaikan Jalan IX Koto

28 March 2026
LKPD

Pertama Serahkan LKPD ke BPK RI, Tanah Datar Targetkan Raih WTP Kembali

26 March 2026
Paripurna

Usulkan Kembali Dua Ranperda Tahun 2026, DPRD Tanah Datar Setujui Propemperda 12 Ranperda

27 March 2026
Ranperda

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis di DPRD Tanah Datar

28 March 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Ditutup Bupati Eka Putra, Trophy Jordus Cup XXII Diboyong MMP FC ke Singkarak Solok  
  • Jordus Cup 2026: MMP FC Juara, Gulingkan Duo Swarna di Final 3-1
  • Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Tiga Ranperda, DPRD Tanah Datar Soroti Optimalisasi PAD dan Kawasan Tanpa Rokok
  • Diikuti Kapolres AKBP Agung Prajanaya, Personil Polres Solok Jalani Pemerikasaan Kesehatan Berkala
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In