11:03 | 9 May 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Politik

Paslon Nomor Urut 1 Richi Aprian-Donny Karsont Laporkan 7 Dugaan Pelanggaran Pilkada Tanah Datar  

redaksi by redaksi
10 October 2024 | 10:08
in Politik
0
Paslon Nomor Urut 1 Richi Aprian-Donny Karsont Laporkan 7 Dugaan Pelanggaran Pilkada Tanah Datar  

Tim Hukum Paslon 1 Muhammad Afdal menerima surat bukti pelaporan ke Bawaslu Tanah Datar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Paslon Nomor Urut 1 Richi Aprian-Donny Karsont Laporkan 7 Dugaan Pelanggaran Pilkada Tanah Datar  

Beritanda – Aroma ketidaknetralan sejumlah oknum aparatur pemerintah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Tanah Datar, mulai tercium. Setidaknya gejala pelanggaran  itu terungkap ketika Muhammad Afdal SH, Tim Advokasi dan Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian – Donny Karsont nomor urut 1, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Datar mengantarkan laporan dugaan pelanggaran, Rabu (9/10) sore.

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak,  Welly Suheri-Parulian Menang Lagi

PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak,  Welly Suheri-Parulian Menang Lagi

25 April 2025
PSU Pasaman Aman dan Bermartabat, Ketua Milenial SASUAI Ulul Azmi Sampaikan Apresiasi 

PSU Pasaman Aman dan Bermartabat, Ketua Milenial SASUAI Ulul Azmi Sampaikan Apresiasi 

21 April 2025

Terkait itu, M. Afdal kepada  awak media    mengatakan, kedatangannya ke kantor Bawaslu Tanah Datar untuk melaporkan 7 (tujuh) dugaan pelanggaran pada masa Kampanye Pilkada 2024.

“Salah satu dugaan pelanggaran yaitu tentang netralitas ASN dan juga tentang netralitas beberapa Wali Nagari dan perangkat. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan keberpihakan terhadap Paslon nomor urut 2, Eka-Fadly,” katanya.

Atas alas an itu, pihaknya meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dan dibahas bersama GAKKUMDU (Penegakkan Hukum Terpadu).

“Mengenai bukti-bukti dan saksi sudah kami lengkapi, kami akan menunggu proses selanjutnya dari Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, semoga penyelenggara Pilkada netral dan objektif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki  membenarkan telah menerima 7 laporan pengaduan dari Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Richi-Donny.

“Dari laporan yang kami terima akan dilakukan kajian awal sesuai aturan dan mekanisme undang-undang selama 2 hari kalender, untuk menetukan titik pelanggaran. Jika ada kekurangan kelengkapan, akan kami beritahukan untuk dilengkapi, juga selama 2 hari kalender,” terang Andre.

Andre tambahkan, jika dalam kajian materialnya nanti memenuhi unsur pelanggaran sesuai undang-undang, yang terbagi 3 jenis yaitu, pelanggaran Administrasi, pelanggaran Pidana dan pelanggaran Kode Etik dan jika memenuhi unsur Pidana, maka akan dilakukan pembahasan dan diproses dengan GAKKUMDU.

Ketua Bawaslu Andre mengimbau, Tanah Datar baru saja mengadakan Deklarasi Kampanye Damai, dengan slogan Pilkada Bermartabat. “Tanah Datar selama ini adalah Kabupaten yang sangat damai, jangan usik kedamaian ini, dengan melakukan pelanggaran selama proses Pilkada 2024,” pesannya.

(Zulhafni)

Tags: Paslon Nomor Urut 1Pilkada Tanah DatarRichi Aprian-Donny Karsont
SendShareTweet

BeritaTerkait

PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak,  Welly Suheri-Parulian Menang Lagi

PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak,  Welly Suheri-Parulian Menang Lagi

25 April 2025
PSU Pasaman Aman dan Bermartabat, Ketua Milenial SASUAI Ulul Azmi Sampaikan Apresiasi 

PSU Pasaman Aman dan Bermartabat, Ketua Milenial SASUAI Ulul Azmi Sampaikan Apresiasi 

21 April 2025

PSU Pilbup Pasaman Sabtu 19 April 2025, Ayo Ke TPS!

13 April 2025

Pilkada 2024 Selesai, KPU Kota Solok Resmi Bubarkan Badan Adhoc

12 February 2025

Dihadiri Bupati, KPU Dharmasraya  Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 

11 February 2025

Evaluasi Sentra Gakkumdu: Dari Lima Laporan Pilkada 2024, Semuanya Tidak  Dapat Ditindaklanjuti

30 January 2025

POPULAR

Jumpa Pers

Bantah Tudingan Kurang Pelayanan Terhadap Pasien Mahasiswa Undhari,  Dirut RSUD Sungai Dareh Paparkan Kronologisnya

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Akses Jalan

Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali

7 May 2025
Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

6 May 2025
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gedung FKM Unand di Jati Padang Terbakar
  • Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali
  • Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan
  • Bantah Tudingan Kurang Pelayanan Terhadap Pasien Mahasiswa Undhari,  Dirut RSUD Sungai Dareh Paparkan Kronologisnya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In