23:37 | 9 May 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
8 May 2024 | 06:13
in Hukrim
0
Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Satu dari delapan tersangka dugaan pengrusakan kantor dan perumahan TKA bersama penyidik Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Polres Dharmasraya Tetapkan Pengrusak Kantor dan Perumahan PT. TKA  Jadi Tersangka

Beritanda – Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang diduga melakukan pengrusakan Kantor dan perumahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengambil langkah tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi, terkait dugaan pengrusakan dilakukan tersangka sekira pukul 10.00. Wib, Senin, 29 April 2024.

Baca Juga

Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, melalui Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, SH mengatakan, bahwa, 8 orang tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 6,8 bulan.

“ Untuk saat ini, 8 orang tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan,” terang Plt Kasat Reskrim Ipda Riandra, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, hal ini tertuang dalam laporan PT. TKA kepada pihak penyidik sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024.

Atas perbuatan dilakukan telah merugikan pihak PT.TKA tersebut, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif kejadian yang melatarbelakangi pengrusakan tersebut.

 “ Kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada segenap warga negara. Penegakkan hukum harus berjalan diatas rell, tanpa ada perbedaan, ” tegas AKBP Bagus Ikhwan melalui Ipda Riandra..

Ia juga berharap, agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya. Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan serupa akan terjadi.

(Afriza Dedek)

Tags: Pengrusak KantorPerumahan PT. TKAPolres Dharmasraya
SendShareTweet

BeritaTerkait

Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025

Gagalkan Aktivitas Narkoba, Polisi Padang Panjang Tangkap 10 Tersangka

6 May 2025

Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Ganja

29 April 2025

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya di Gunung Medan

24 April 2025

Salah Gunakan Niaga BBM Subsidi, Warga Tanjung Bingkung Diamankan Tipidter Sat Reskrim Polres Solok

28 March 2025

POPULAR

Jumpa Pers

Bantah Tudingan Kurang Pelayanan Terhadap Pasien Mahasiswa Undhari,  Dirut RSUD Sungai Dareh Paparkan Kronologisnya

7 May 2025
Akses Jalan

Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali

7 May 2025
Bupati Annisa

Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Bupati Annisa Apresiasi Kinerja Polres Dharmasraya 

6 May 2025
Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

Kabupaten Solok Heboh! Semua Pegawai Belum Terima Gaji. Sekda Medison Ngeles Gara-Gara DPRD

6 May 2025
Kajari Pasaman

Kajari Pasaman: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Gempa Malampah Ditingkatkan ke Penyidikan

7 May 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Gercep Menetapkan Bupati Terpilih,   Anggota DPRD Sumbar Donizar Apresiasi Kinerja KPU Dan DPRD Pasaman
  • Sah! KPU Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Terpilih
  • Gedung FKM Unand di Jati Padang Terbakar
  • Gercep Bupati Annisa, Pasca Amblas Akses Jalan Silago  Normal Kembali
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In