05:14 | 5 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
14 March 2024 | 05:55
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka AB diamankan petugas Satresnarkoba di Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga melakukan tindak pidana penyahgunaan Narkotika jenis Shabu, seorang warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,  ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya,karena didu

Baca Juga

Tersangka Curas

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026
Barang Bukti

Terjebak Aksi Undercover Buy, Pengedar Narkoba dengan Bukti 3 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Lembang Jaya

24 June 2026

Tersangka berinisial AB (38 th), diciduk Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya  saat berada disebuah warung berdekatan dengan rumah tersangka, sekira pukul 23.00 Wib, Selasa (12/3/2024).

Saat penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 paket plastik berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis Shabu. Satu kotak rokok merek HD, satu unit Handphone merk Realme warna hitam, dan dua lembar uang Rp.50.000.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, Kasi Humas AKP Edi Sumantri dan Paur Humas Ipda Marbawi, SH mengungkapkan, p ihaknya telah mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AB dan beberapa Barang Bukti (BB).

“ Sekarang pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKBP Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi disampaikan oleh masyarakat kepada pihak penyidik tentang adanya transaksi narkotika jenis Shabu di lokasi penangkapan.

Selesai menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, dipimpin Kasat Narkoba, langsung melakukan pengintaian, dan penggerebekan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU-RI No. 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara..

“Kita tidak akan main-main dan akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Dengan tujuan, agar terciptanya lingkungan aman, dan bersih dari ancaman narkoba,” tegas Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menghimbau, kepada seluruh kepada seluruh masyrakat, agar selalu  berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Pasalnya, UU RI No. 35/ 2009 juga mengatur tentang peran serta masyrakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

(Afriza Dedek)

Tags: Edarkan ShabuPolres DharmasrayaWarga Pulau Punjung
SendShareTweet

BeritaTerkait

Tersangka Curas

Sedang Jalan-Jalan Sore di Pasar Solok, Tersangka Curas Kandang Jambu Dicokok Tim Opsnal Polres Solok 

3 July 2026
Barang Bukti

Terjebak Aksi Undercover Buy, Pengedar Narkoba dengan Bukti 3 Paket Sabu Ditangkap Polisi di Lembang Jaya

24 June 2026

Gelar Patroli Kontijensi KRYD, Polsek Sungai Rumbai “Kandangkan” 14 Kendaraan Roda Dua Tanpa Nopol

21 June 2026

Gerebek Rumah di Batu Palano Selayo, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Narkoba dan Sita 3 Paket Sabu

12 June 2026

Peredaran Narkoba Menjadi-Jadi, Tim Polres Solok Tangkap Mahasiswa dengan 6 Paket Sabu di Koto Anau

10 June 2026

Setahun Cabuli Anak Tiri, Tersangka Diamankan Warga Sebelum Diserahkan ke Polres Solok

7 June 2026

POPULAR

Warisan Budaya

Keren! 3 Karya Budaya Kabupaten Solok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

3 July 2026
Musyawarah

Sengkarut Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung, Lumer di Meja Musyawarah

29 June 2026
Jembatan

Kendati Anggaran Terbatas, Pemkab Dharmasraya Tetap Fokus Benahi Infrastruktur

28 June 2026
Bukit Hujan

Berpuluh Tahun Menanti, Ditangan Bupati Annisa Jalan Bukit Hujan Tuntaskan Harapan Warga Lubuk Besar

30 June 2026
Duta GenRe

34 Finalis Berebut Mahkota Duta GenRe Tanah Datar 2026, Bupati Eka Putra Tegaskan Harus Jadi Teladan

2 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati Eka Putra: Hadapi Tantangan Era Digital, Orang Tua Diminta Bijak Mendampingi Penggunaan Gawai oleh Anak
  • Disalurkan Bupati Eka Putra, 47 Pasien Rumah Sakit Terima Bansos Rp245,3 Juta
  • Keren! 3 Karya Budaya Kabupaten Solok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
  • Terbitkan Perbup, Bupati Eka Putra Tegaskan Komitmen Tanah Datar Perangi LGBT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In