20:12 | 11 February 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
14 March 2024 | 05:55
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka AB diamankan petugas Satresnarkoba di Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga melakukan tindak pidana penyahgunaan Narkotika jenis Shabu, seorang warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,  ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya,karena didu

Baca Juga

BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026
Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tersangka berinisial AB (38 th), diciduk Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya  saat berada disebuah warung berdekatan dengan rumah tersangka, sekira pukul 23.00 Wib, Selasa (12/3/2024).

Saat penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 paket plastik berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis Shabu. Satu kotak rokok merek HD, satu unit Handphone merk Realme warna hitam, dan dua lembar uang Rp.50.000.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, Kasi Humas AKP Edi Sumantri dan Paur Humas Ipda Marbawi, SH mengungkapkan, p ihaknya telah mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AB dan beberapa Barang Bukti (BB).

“ Sekarang pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKBP Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi disampaikan oleh masyarakat kepada pihak penyidik tentang adanya transaksi narkotika jenis Shabu di lokasi penangkapan.

Selesai menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, dipimpin Kasat Narkoba, langsung melakukan pengintaian, dan penggerebekan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU-RI No. 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara..

“Kita tidak akan main-main dan akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Dengan tujuan, agar terciptanya lingkungan aman, dan bersih dari ancaman narkoba,” tegas Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menghimbau, kepada seluruh kepada seluruh masyrakat, agar selalu  berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Pasalnya, UU RI No. 35/ 2009 juga mengatur tentang peran serta masyrakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

(Afriza Dedek)

Tags: Edarkan ShabuPolres DharmasrayaWarga Pulau Punjung
SendShareTweet

BeritaTerkait

BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026
Narkoba

Miris, Pria dan Wanita Dewasa Miliki Narkoba Ditangkap Polisi di Supayang dan Koto Anau

28 January 2026

Tim Polres dan Kodim Solok “Menyasau” Lokasi Tambang Ilegal di Supayang, Sejumlah Peralatan PETI Diamankan

21 January 2026

Ketahuan Menyimpan “Barang Haram” Jenis Sabu, IW, Warga Talang Dibawa ke Polres Solok  

10 January 2026

Sambangi Kapolda, Wagub Vasko Dorong Tuntaskan Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan Tua di Pasaman

6 January 2026

Terbukti Tilep Dana Desa, Eks Wali Nagari Panti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

6 January 2026

POPULAR

KONI

Hamdanus Lantik Pengurus KONI Pasaman, Bupati Welly Suhery  Dorong Pembinaan Olahraga Untuk Prestasi

7 February 2026
Rakor Posyandu

Wujudkan Keluarga Sehat dan Berdaya, TP-PKK Kabupaten Solok Perkuat Sinergi Melalui Rakor Posyandu

4 February 2026
Forum Seni

Tampilkan Sanggar Bamiang Ameh dan Aksi Silat Tradisi, Peresmian Forum Seni Nagari Gantung Ciri Bikin Takjub Warga

6 February 2026
BB

Diduga Miliki Ganja, Dua Mahasiswa Asal Tanah Garam Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok  

7 February 2026
Kamtibmas

Polsek Hiliran Gumanti Masuk Pasar Talang Babungo, Ingatkan Warga Agar Tidak Memakai Perhiasan Berlebihan

5 February 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Lanjutan Liga 4 Sumbar Sarat Kejutan, Klub Milik H. Arisal Aziz  Dibantai Batang Anai FC
  • BI dan Pemprov Sumbar Jaga Stabilitas Harga Pangan Lewat DAUN Ramadan Fest 2026
  • TMMD ke-127  di Pagaruyung, Bupati Eka Putra Harapkan Terjadi Pemerataan Pembangunan di Tanah Datar
  • Wabup Ahmad Fadly: Manajemen ASN Kunci Birokrasi Profesional dan Berkinerja
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In