15:18 | 24 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

redaksi by redaksi
14 March 2024 | 05:55
in Hukrim
0
Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Tersangka AB diamankan petugas Satresnarkoba di Polres Dharmasraya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Diduga Edarkan Shabu, Warga Pulau Punjung Ditangkap Petugas Polres Dharmasraya

Beritanda – Diduga melakukan tindak pidana penyahgunaan Narkotika jenis Shabu, seorang warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,  ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya,karena didu

Baca Juga

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Tersangka berinisial AB (38 th), diciduk Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya  saat berada disebuah warung berdekatan dengan rumah tersangka, sekira pukul 23.00 Wib, Selasa (12/3/2024).

Saat penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 paket plastik berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis Shabu. Satu kotak rokok merek HD, satu unit Handphone merk Realme warna hitam, dan dua lembar uang Rp.50.000.

Terkait itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, Kasi Humas AKP Edi Sumantri dan Paur Humas Ipda Marbawi, SH mengungkapkan, p ihaknya telah mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial AB dan beberapa Barang Bukti (BB).

“ Sekarang pelaku dan BB telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut AKBP Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi disampaikan oleh masyarakat kepada pihak penyidik tentang adanya transaksi narkotika jenis Shabu di lokasi penangkapan.

Selesai menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, dipimpin Kasat Narkoba, langsung melakukan pengintaian, dan penggerebekan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU-RI No. 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara..

“Kita tidak akan main-main dan akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Dengan tujuan, agar terciptanya lingkungan aman, dan bersih dari ancaman narkoba,” tegas Bagus Ikhwan.

Kapolres Dharmasraya menghimbau, kepada seluruh kepada seluruh masyrakat, agar selalu  berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Pasalnya, UU RI No. 35/ 2009 juga mengatur tentang peran serta masyrakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

(Afriza Dedek)

Tags: Edarkan ShabuPolres DharmasrayaWarga Pulau Punjung
SendShareTweet

BeritaTerkait

Polda Sumbar

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026
Pemusnahan

43 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumbar, Gubernur Mahyeldi Perintahkan Pengawasan Diperketat

19 August 2026

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Limo Kaum, 7 Paket Sabu Ditemukan dalam Pampers Bayi

15 August 2026

Mahasiswa di Selayo Ditangkap Polisi, Diduga Kuasai Dua Paket Sabu

14 August 2026

Satu Paket Ganja Ditemukan di Saku Celana, Mahasiswa Asal Solok Ditangkap Polisi

4 August 2026

Tengah Malam, Empat Pria Diciduk Polisi di Lembang Jaya, Lima Paket Diduga Sabu Diamankan

4 August 2026

POPULAR

Bupati Solok

Selangkah Lagi Solok Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Ekspose di BKN RI

19 August 2026
perbaikan jaringan

Empat Hari Air Perumda Tirta Solok Nan Indah Mati Total, Warga Koto Baru Krisis Air Bersih

16 August 2026
Inovasi

Inovasi “Sang Juara” Antar Kabupaten Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar

20 August 2026
Bawang Putih

Solok Bidik Jadi Sentra Bawang Putih, Kapolda Sumbar Tanam 1,6 Ton Bibit

19 August 2026
Pawai

Sitiung Bergoyang! Pawai Budaya Tiumang Pukau Warga, Bupati Dharmasraya Alokasikan Dana Kegiatan

19 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dengar Keluhan Warga, Rusdi Saleh Siap Kawal Aspirasi dari Sawah Rimbo
  • Josal FC Piaman U17 Menggila, ATHA Agam Dihantam 5-1 di Laga Pembuka Piala Soeratin
  • Start Meyakinkan! PSP Padang U17 Tekuk Seven FC 3-1 di Piala Soeratin
  • Piala Soeratin U-15 Sumbar 2026 Dibuka, Taruna Mandiri dan Minang Sejagad Pesta Gol
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In