13:22 | 10 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

redaktur by redaktur
10 October 2026 | 11:35
in Hukrim
Reading Time: 2min read
0
Narkoba
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Operasi Sarang Narkoba yang digelar jajaran Polres Solok kembali membuahkan hasil. Hampir bersamaan dengan penangkapan seorang tersangka di sebuah gubuk di Jorong Aia Angek, tim gabungan Satresnarkoba Polres Solok juga mengamankan seorang petani berusia 43 tahun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Jorong Kandang Jambu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya.

Penangkapan terhadap pria berinisial AA tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (9/10/2026). Dari sebuah rumah yang menjadi lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Kapolres Solok AKBP Rini Angraini, S.S., S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga terlibat.

Setelah mengantongi informasi yang diperlukan, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan AA yang berada di rumah tersebut.

“Penangkapan tersangka dilakukan petugas dengan menggerebek rumah di Jorong Kandang Jambu, Nagari Koto Anau,” terang AKP Repaldi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu kotak berwarna putih, satu pipet sedotan, lima plastik klip bening, serta satu rangkaian alat isap sabu atau bong.

Menurut AKP Repaldi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.

“Tersangka mengakui tentang seluruh barang bukti yang ditemukan petugas merupakan milik tersangka,” ungkapnya.

Usai penangkapan, AA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, AA disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang dilakukan Polres Solok dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

(Irman Kuto)

Tags: Diciduk di Koto AnauOperasi Sarang NarkobaPetaniPolres Solok
SendShareTweet

BeritaTerkait

Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Satres narkoba Polres Solok

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, WNA India Diduga Terhubung Jaringan Malaysia Ditangkap di Solok

22 August 2026

POPULAR

Gamawan Fauzi

Gamawan Fauzi: Jangan Tinggalkan Arosuka, Kembalikan Sabuk Hijau dan Penataan Sungai

3 October 2026
Porprov XVI Sumbar 2026

Porprov Sumbar Kembali Setelah 8 Tahun, 8.794 Atlet Siap Berebut Prestasi

3 October 2026
Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Anak Salayo

Anak Nagari Salayo Turun Tangan, Bersihkan Lumpur dan Selamatkan Arsip Pemerintah di Arosuka

3 October 2026
LPK Keikou

Dari Gantung Ciri Menembus Negeri Sakura, LPK Keikou Buka Jalan Anak Muda Solok ke Jepang

30 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau
  • Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya
  • Galodo Arosuka Sisakan Pekerjaan Besar, Irman Gusman Dorong Pemulihan Dipercepat
  • Layar Lebar Melirik Luhak Nan Tuo, Syuting Film “Dompet Ayah”, Sepatu Ibu Dimulai dari Tanah Datar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In