23:13 | 21 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penataan Kota Makin Tegas, Tiga Bangunan Tak Berizin di Payakumbuh Disegel

redaktur by redaktur
21 September 2026 | 21:12
in Pemerintahan
0
Penyegelan Bangunan

Penyegelan bangunan yang tidak mengantongi izin di Kota Payakumbuh

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Penataan kota tak lagi sebatas imbauan. Pemerintah Kota Payakumbuh kembali turun tangan menertibkan bangunan yang belum mengantongi izin.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemko Payakumbuh melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan dalam eksekusi penertiban Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Tiga bangunan yang menjadi sasaran berada di tiga kecamatan berbeda. Masing-masing sebuah rumah di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, serta sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah pemerintah mencegah pelanggaran tata ruang sekaligus menjaga agar perkembangan kota tetap tertata.

“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan,” ujar Muslim sebelum melepas tim penertiban.

Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan lintas sektor. Selain Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, turut diterjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Pengamanan juga mendapat dukungan aparat TNI dan Polri. Sementara itu, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah diminta bersiaga untuk memastikan proses eksekusi berlangsung aman dan tertib.

Muslim menegaskan, tindakan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah telah melalui tahapan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk memenuhi ketentuan perizinan.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan. Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” tegasnya.

Pemko Payakumbuh, lanjut Muslim, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat. Namun, terhadap pihak yang tetap mengabaikan aturan, penegakan hukum menjadi langkah yang harus ditempuh.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” pungkas Muslim.

Baca Juga

APBD 2027

Di Tengah Ketidakpastian TKD, Kabupaten Solok Siapkan RAPBD 2027 Rp1,17 Triliun

21 September 2026
Tower BTS Rawang

BTS Rawang Merobek Blankspot, Sulit Air Buka Pintu Dunia Digital

19 September 2026

(Fathiya)

Tags: Bangunan Tak BerizinDisegelMakin TegasPayakumbuhPenataan Kota
SendShareTweet

BeritaTerkait

APBD 2027

Di Tengah Ketidakpastian TKD, Kabupaten Solok Siapkan RAPBD 2027 Rp1,17 Triliun

21 September 2026
Tower BTS Rawang

BTS Rawang Merobek Blankspot, Sulit Air Buka Pintu Dunia Digital

19 September 2026

Harapan Baru Konektivitas Solok, Jalan Lingkar Utara Dilanjutkan hingga Menembus Kabupaten

19 September 2026

Zulmaeta: ASN Bukan Sekadar Pengumpul Sertifikat, Kompetensi Harus Terbukti dalam Kinerja

18 September 2026

APBD Perubahan Tanah Datar Disepakati, Rp1,37 Triliun Disiapkan untuk Program Prioritas

18 September 2026

Harhubnas 2026 di Kabupaten Solok, Gubernur Mahyeldi Tekankan Transportasi Aman dan Konektivitas Daerah

17 September 2026

POPULAR

Bundo Kanduang

Tak Sekadar Limpapeh Rumah Nan Gadang, Bundo Kanduang Supayang Didorong Jadi Penjaga Generasi

21 September 2026
Akuatik Indonesia Kabupaten Dharmasraya

Dilantik, Pengurus Akuatik Dharmasraya Ditantang Buru Medali di Porprov 2026

20 September 2026
Kebun Durian Taruko

Kebun Durian Taruko: Dari Rantau Jamaludin Menumbuhkan Magnet Wisata Baru di Kabupaten Solok

15 September 2026
Gubernur Sumbar

Harhubnas 2026 di Kabupaten Solok, Gubernur Mahyeldi Tekankan Transportasi Aman dan Konektivitas Daerah

17 September 2026
Jalan Lingkar Utara

Rp49 Miliar Digelontorkan, Jalan Lingkar Utara Kota Solok Mulai Dibangun November

19 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Lumpur dan Batu Banjiri Sejumlah Kantor
  • Tak Sekadar Hafalan, PAUD Payakumbuh Didorong Naik Kelas dengan Deep Learning dan Growth Mindset
  • Penataan Kota Makin Tegas, Tiga Bangunan Tak Berizin di Payakumbuh Disegel
  • Cegah Karhutla, Polres Dharmasraya Bagikan Masker dan Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In