Berintanda. net – Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok kembali mendapat perhatian. Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade, Kepala Balai Jalan Nasional Andi beserta jajaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta bupati Solok Jon Firman Pandu meninjau langsung lokasi kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut, Jumat (18/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pembangunan ruas lanjutan sekaligus melihat kondisi lapangan dari akses strategis yang diharapkan semakin memperkuat konektivitas Kota Solok dengan wilayah sekitarnya.
Jalan Lingkar Utara Kota Solok direncanakan memiliki panjang keseluruhan sekitar 8,4 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 5,4 kilometer telah terbangun. Sementara ruas yang tersisa akan dilanjutkan hingga mencapai perbatasan Kota Solok dengan Kabupaten Solok.
Dalam kunjungan tersebut, Ramadhani bersama Andre Rosiade dan jajaran Balai Jalan Nasional melihat langsung kondisi ruas yang akan dikerjakan, sekaligus membahas rencana pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Ramadhani menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional serta dukungan Andre Rosiade yang turut mendorong keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Kota Solok.
Menurutnya, penyelesaian Jalan Lingkar Utara bukan sekadar menambah infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya membuka konektivitas antarkawasan dan mendukung pengembangan wilayah.
“Pembangunan Jalan Lingkar Utara ini merupakan bagian penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan Kota Solok. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat serta Anggota DPR RI sehingga pembangunan jalan ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Ramadhani.
Pembangunan lanjutan ruas tersebut akan menggunakan Dana Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), dengan pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Balai Jalan Nasional.
Pemerintah Kota Solok berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Jika seluruh ruas Jalan Lingkar Utara hingga perbatasan Kabupaten Solok nantinya tersambung, akses transportasi di kawasan tersebut diharapkan semakin lancar. Kehadiran jalur alternatif itu juga diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan sekaligus membuka peluang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi dan perkembangan kawasan di Kota Solok dan sekitarnya.
(Melatisan)







