Beritanda.net – Di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polres Dharmasraya turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan melalui pembagian masker dan pamflet kepada masyarakat serta pengguna jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Wahyuli Amra, SH, mengatakan pembagian masker dan pamflet merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus bagian dari upaya pencegahan karhutla.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau,” ujar IPTU Wahyuli Amra.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Langkah sederhana seperti tidak membakar lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan dapat membantu mencegah meluasnya kebakaran.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Dharmasraya berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Dengan demikian, potensi kebakaran dapat ditekan dan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat bisa diminimalkan.
(Afriza Dedek)







