Beritanda.net – Ancaman peredaran narkotika di Sumatera Barat masih menjadi persoalan serius. Hal itu tergambar dari pengungkapan puluhan kasus narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar dalam kurun waktu lebih dari satu bulan.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, pihaknya berhasil mengungkap 43 kasus narkotika dengan 51 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.

Sementara itu, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, serta 36,23 gram barang bukti lainnya.
“Pengungkapan tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya,” ungkap Djati Wiyoto Abadhy.
Pengungkapan puluhan kasus tersebut disampaikan Kapolda Sumbar dalam konferensi pers yang digelar bersamaan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Besarnya jumlah kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus diperkuat secara menyeluruh. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan pelaku dan pemusnahan barang bukti.
“Pengawasan perlu dilakukan sejak dari pintu masuk daerah, lingkungan sekolah hingga tingkat nagari untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan, pemberantasan narkotika membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat hingga generasi muda.
Pemerintah nagari dan masyarakat, khususnya ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda serta berbagai unsur masyarakat lainnya, dinilai memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkotika sejak dini.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.

Selain lingkungan masyarakat, Mahyeldi juga meminta upaya pencegahan diperkuat di sekolah. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.
Melihat besarnya potensi ancaman tersebut, Mahyeldi juga meminta pengawasan di seluruh pintu masuk Sumatera Barat terus diperkuat, termasuk bandara, jalur perbatasan dan jalur transportasi lainnya.
Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga diminta mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah masing-masing.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harapnya.
(Melatisan)







