Beritanda.net – Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TPP (32), alias Teddy, diringkus polisi karena diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Teddy ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Datar AKBP Marwan Fajrin, S.IK, M.IK melalui Kasatres Narkoba AKP Harmen, SH, MH, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Harmen, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satres Narkoba setelah menerima informasi dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menduga pelaku kerap mengedarkan sabu di kawasan tempat tinggalnya hingga aktivitasnya meresahkan warga.
Setelah memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah kontrakan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Teddy tidak dapat berkutik dan segera diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersebut dengan disaksikan Kepala Jorong setempat dan Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Hasil penggeledahan mengungkap modus pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Polisi menemukan enam paket yang diduga sabu disembunyikan di dalam pampers bayi merek Baby Happy Pants berwarna putih.
Tak berhenti di situ, petugas kembali menemukan satu paket yang diduga sabu di dalam keranjang pakaian.
“Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan total tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Harmen.
Selain tujuh paket sabu, polisi juga menyita satu set alat hisap atau bong serta 10 lembar plastik klip bening yang diduga digunakan untuk memaketkan narkotika.
Di hadapan petugas dan para saksi, Teddy mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan dalam rumah kontrakan tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap jaringan serta menelusuri asal-usul narkotika yang diduga diedarkan pelaku.
(Antoni)







