Beritanda.net – Bupati Solok Jon Firman Pandu perkuat sinergi lintas sektor melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani,Rabu (12/8/2026), di Arosuka.
Dua naskah kerjasama yang ditandatangani tersebut, adalah Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Kemudian PKS dengan PT PLN (Persero) Unit Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.
Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.
Terhadap itu, Manajer PT. PLN Persero Unit Solok, Hariani, menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam hal tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.
Senada, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Mengirngi itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati Solok.
Pada kesempatan, dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis dan penandatanganan Nota Kesepakatan serta Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Irman Kuto)







