Beritanda.net – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Solok resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Sasaran Silek Tuo Langkah Ampek di Jorong Lipek Pageh, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Minggu (6/8/2026).
Langkah ini menjadi bentuk pengakuan dan legalitas resmi pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi seni bela diri tradisional Minangkabau.
Penyerahan SKT dikemas dalam kunjungan silaturahmi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Solok, Lesmi, SP, didampingi Pamong Budaya Ahli Muda, Wirasto, SH. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh pengurus, tokoh masyarakat, dan para pesilat muda setempat.

Terhadap itu, Kabid Kebudayaan, Lesmi, SP, menegaskan bahwa legalitas ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian budaya lokal.
“Kami berharap dengan legalitas ini, Sasaran Silek Tuo Langkah Ampek semakin termotivasi membina generasi muda, melestarikan nilai-nilai luhur Minangkabau, dan terus mencetak prestasi yang membanggakan Kabupaten Solok,” ujar Lesmi.
Sasaran Silek Tuo Langkah Ampek Lipek Pageh dikenal sebagai salah satu perguruan silat yang aktif dan sarat prestasi. Perguruan ini rutin berpartisipasi dalam berbagai kejuaraan dan sukses membawa pulang deretan penghargaan yang mengharumkan nama daerah.

Tuo Silek Sasaran Langkah Ampek, Syafruddin—yang mendalami ilmu pencak silat dari 15 guru berbeda—menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan dan penyerahan SKT ini. Kami berharap ke depan perguruan ini terus diperhatikan dan selalu dilibatkan dalam berbagai event kejuaraan, baik tingkat daerah maupun nasional,” kata Syafruddin.
Melalui pemberian legalitas ini, Disparbud Kabupaten Solok berkomitmen kuat untuk terus menyokong simpul-simpul kebudayaan di tingkat nagari. Hal ini diharapkan mampu memperkokoh ketahanan budaya generasi muda di tengah derasnya arus modernisasi.
(Irman Kuto)







