13:54 | 2 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok

redaktur by redaktur
2 August 2026 | 10:25
in Hukrim
0
Barang Bukti Sabu

Barang Bukti Sabu

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial AEP (21) alias Adit, warga Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, berhasil diamankan petugas lantaran diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir tersebut ditangkap di pinggir jalan kawasan Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca Juga

Pasutri

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026
Pemerkosaan

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

1 August 2026

Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini melalui Kasat Resnarkoba AKP Repaldi mengungkapkan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah. Warga menginformasikan bahwa di wilayah Jorong Jambu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di sekitar Jorong Jambu. Saat di lapangan, petugas mencurigai seorang pria di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Solok dalam keterangannya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening rangkap. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok merek DRACO yang saat itu berada di dalam genggaman tangan kanan tersangka.

Selain paket sabu dan kotak rokok, polisi juga mengamankan 1 unit ponsel Android merek REALME warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam bertransaksi.

Kepada petugas, Adit mengakui barang bukti yang ditemukan sepenuhnya adalah miliknya dan diproses tanpa izin yang sah dari pihak berwenang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Solok guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Melatisan)

Tags: Diduga Bawa SabuKotak RokokPolres SolokSaok LawehTangkap Seorang Sopir
SendShareTweet

BeritaTerkait

Pasutri

Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan

1 August 2026
Pemerkosaan

Rekam VC Vulgar Lalu Memeras, Pria IRS Dibekuk Tim Gabungan Polres Dharmasraya

1 August 2026

Bawa 30 Paket Ganja Kering, Kurir Lintas Provinsi Dibekuk Tim Gabungan di Pasaman Barat

29 July 2026

Resahkan Warga Lengayang, 4 Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Pessel

26 July 2026

Curi Komponen Listrik Ruko Rp20 Juta, Pemuda di Padang Hanya Dapat Rp300 Ribu untuk Beli Baju

26 July 2026

Ungkap Kasus Cabul Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Tersangka di Gunung Medan

23 July 2026

POPULAR

Solok Arena Mini Soccer

Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer

1 August 2026
Revitalisasi Sekolah

Revitalisasi SMPN 1 Kubung Telan Biaya Rp 3 Miliar, Yulida Nora Ungkap Rasa Syukur Telah Terjadi Perubahan Besar

1 August 2026
Pelantikan

Pemkab Tanah Datar Lakukan Penyegaran Organisasi dengan Mengisi 13 Jabatan Kosong

30 July 2026
Lepas Siswa

Diiringi Haru Biru Hati Orang Tua,  61 Siswa SRMP 5 Solok Dilepas Menuju SRT 3 Dharmasraya

1 August 2026
TK Negeri 1 Kubung

Progres Pengerjaan Sudah 60 Persen, Revitalisasi TK Negeri 1 Kubung Serap Anggaran Rp 1.2 Miliar

1 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Polres Solok Tangkap Seorang Sopir di Saok Laweh, Diduga Bawa Sabu dalam Kotak Rokok
  • HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen
  • Sinergi Solok Raya, Bupati Jon Firman Pandu Dampingi Wako Solok Resmikan Solok Arena Mini Soccer
  • Nekat Bisnis Sabu dan Ganja, Pasutri Asal Pariaman Diringkus Polisi di Parkiran Rumah Makan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In