22:17 | 12 October 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Periode Juni -Juli 2026, Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap 11 Kasus Menonjol, Kasus Narkoba Terbanyak

redaktur by redaktur
17 July 2026 | 17:37
in Hukrim
Reading Time: 3min read
0
Polres dharmasraya

Kapolres Dharmasraya gelar Press Realese kasus menonjol dalam rentang dua bulan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Sekurangnya 11 kasus menonjol berhasil diungkap jajaran Polres Dharmasraya selama periode bulan Juni dan Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 kasus merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan 4 kasus pidana umum.

Hasil pengungkapan kasus tersebut, diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, M. AP, dalam agenda  Press Release tentang Transaparansi Kinerja untuk Kepercayaan Publik, Jumat (17/7/2026), di Mapolres setempat.

Didampingi sejumlah Penjabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, dan anggota Polres lainnya, Kapolres Dharmasraya menyebut, dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, pihaknya telah mengamankan 7 orang tersangka, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Baca Juga

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

“Barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 67,84 Gram Narkotika jenis Sabu, 3,61 Gram Ganja, dan 2 butir Pil Ekstasi,”terang AKBP Kartyana.

Dijelaskan, para pelaku Narkoba yang ditahan berinsial  G (39 th), pekerjaan Pedagang, warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Inisial MS (27 th) laki-laki, warga Jorong Durian Simpai, Kenagarian IV Koto Dibawuah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kemduian Inisial I (37 Th) laki-laki, warga Jorong Tarantang, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Inisial M (39 th), Laki-laki, warga Kiliran Jao, Kenagarian Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Inisial M (40 th), Laki-laki, warga Jorong Bungo Tanjung, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Inisial AF (21 th), laki-laki, Warga Jorong Awua, Kenagarian Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Inisial ARR (22), laki-laki, warga Jorong Pulau Mainan II, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Sementara, tersangka perempuan sesuai dengan amanah Undangan-Undang, maka diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kata Kapolres  Dharmasraya, terhadap tersangka dan BB, telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114, ayat 1, UU No :35/2009, tentang Narkotika, sebagai mana diubah dan di seseuaikan dengan UU No : 1/2026, tentang penyesuaian tindak pidana Jo, pasal 609 ayat 1 huruf A UU No :1/2023, tentang KUHP sebagai mana diubah dan disesuaikan dengan UU No:1/2026, tentang penyesuaian tindak pidana dengan ancaman pidana maksimal penjara 5 tahun atau seumur hidup,”sebutnya.

Sementara itu, terkait kasus tindak pidana umum, Kapolres Dharmasraya menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan terjadi pada hari Senin, 13 Juli 2026, sekira pukul 14.30 Wib, di Kamar 207, Hotel Sakato Jaya, dengan tersangka inisial FR (24 th), laki-laki, warga Jorong Aur Duri, Kenagarian Abai Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan. 

Kasus pembunuhan ini dengan inisial KS (20 th), perempuan, warga Jorong Kiliran Jao, Kenagarian Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Sesuai dengan keterangan pelaku, korban merupakan kekasihnya pelaku yang sudah satu bulan menginap di hotel tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 458 ayat 1 UU No:1/2023, tentang KUH Pidana dengan acaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,”beber Kapolres Dharmasraya.

Kemudian, kasus penggelapan kendaraan roda dua, Polres Dharmasraya juga menahan tersangka atas nama Nanda Ika Putra (35 th), laki-laki, warga Jorong Kapalo Koto, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Korban dalam kasus ini adalah Ahmad Jajuli (46 th), laki-laki, warga Nagari Sikabau. Pelaku dijerat dengan pasal 492 Jo, pasal 486, UU No:1/2023, tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kasus penadah, tersangka atas nama Aldo Heri Zaldo (25 th), laki-laki, warga Jorong Pulau Punjung, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Korban atas nama Amri (45 th), warga Jorong Sungai Kilangan, Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Tersangka dijerat dengan pasal 591 huruf F, UU No: 1/2023, tentang KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Selanjutnya kasus penggelapan, tersangka inisial MPH (31 th), laki-laki, warga Tukum, desa Sirih Sikapur, Kecamatan Sirih Sikapur, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Korbannya, inisial RAY (23 th), warga Jorong Koto, Kenagarian Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal, 486, UU No:1/2023, tentang KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

(Afriza Dedek)

Tags: AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo PutroKapolres DharmasrayaKasus NarkobaKasus PembunuhanPeriode Juni -Juli 2026Polres DharmasrayaUngkap 11 Kasus Menonjol
SendShareTweet

BeritaTerkait

Narkoba

Operasi Sarang Narkoba Polres Solok Berlanjut, Petani 43 Tahun Diciduk di Koto Anau

10 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026

Digerebek Tengah Malam, Dua Mahasiswa Diciduk Bersama Sabu di Koto Baru

18 September 2026

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

Transaksi Sabu Tengah Malam Terendus, Dua Petani di Sitiung Diciduk Polisi

8 September 2026

Empat Warga Dharmasraya Diciduk, Polisi Sita Sabu dan Uang Jutaan Rupiah

27 August 2026

POPULAR

Tim Menembak Payakumbuh

Payakumbuh Borong Medali, Tim Menembak Panen 2 Emas 1 Perak di Porprov XVI

6 October 2026
Barang bukti

Empat Paket Sabu Disita, Pemuda 22 Tahun Diciduk Polres Solok di Lembang Jaya

10 October 2026
Cenderamata

Wushu Kabupaten Solok Menggila di Porprov XVI, 8 Emas Antar ke Puncak Juara

10 October 2026
Tim Voli Pasir Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tampil Meyakinkan, Tuan Rumah Tanah Datar Takluk 0-2 di Laga Perdana Voli Pantai Porprov XVI

8 October 2026
Karate

Sport Hall Batu Tupang Jadi Arena Adu Prestasi 357 Karateka se-Sumbar

10 October 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Di Tengah Puing Galodo Arosuka, Indo Jalito Peduli Hadir Membawa Harapan
  • Sawah Solok Jadi Panggung Budaya, Rang Solok Baralek Gadang Bikin Tradisi Minangkabau Hidup Kembali
  • Borong 2 Emas di Velodrome Rimbo Data, Fernando Ibrahim Bawa Balap Sepeda Payakumbuh Panen 11 Medali
  • Wujudkan Kepedulian dan Solidaritas, TPPKK, GOW dan DWP Tanah Datar Salurkan Bantuan Bencana ke Arosuka
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In