14:31 | 14 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita

redaktur by redaktur
14 April 2026 | 06:22
in Hukrim
0
Sabu

Satres Narkoba Polrestabes gagalkan jaringan peredaran sabu lintas negara

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net –  Jaringan peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan Indonesia dan Thailand berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dalam serangkaian operasi, hingga menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 52 kilogram.

Terkait itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Rafly Yusuf Nugraha mengungkapkan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MF di kawasan Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Kamis (29/1/2026).

Baca Juga

Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026
Barang Bukti

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

“Dari tangan pelaku MF, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 kilogram,” ujar Rafly dalam keterangannya, Senin (13/4/2026) di Medan.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus hingga ke kawasan wisata Pantai Lhok Pu’uk. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 50 kilogram sabu yang diduga kuat berasal dari jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Thailand.

Menurut Rafly, pelaku MF mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur dengan imbalan besar yang dijanjikan oleh jaringan tersebut.

“Pelaku mengaku diiming-imingi upah hingga Rp600 juta untuk dua orang, khususnya untuk membawa barang dari jalur laut menuju daratan,” jelasnya.

Rencananya, puluhan kilogram sabu tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian sebelum barang haram itu beredar luas di masyarakat.

Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap aktor utama di balik jaringan tersebut. Seorang bandar besar berinisial D diketahui telah masuk dalam daftar pencarian dan diduga memiliki peran penting dalam distribusi narkoba lintas negara ini.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional yang menyasar wilayah Sumatera sebagai pasar peredaran.

(DR)

Tags: Distribusi NarkobaJaringan Lintas NegaraNarkobaPolrestabes Medansabu
SendShareTweet

BeritaTerkait

Mahasiswa

Dua Mahasiswa di Solok di Bekuk Polisi, Barang Bukti 1 Paket Sabu Disita

9 April 2026
Barang Bukti

Sita Sejumlah BB, Tersangka Narkoba di Koto Gadang Guguak Ditangkap Satresnarkoba Polres Solok

8 April 2026

Cegah Praktik Korupsi dan Maladministrasi, Kajari Tanah Datar Bekali Wali Nagari dengan  Pemahaman Hukum 

7 April 2026

Kedapatan Miliki Ganja, Pemuda Kampung Lopi Sawah Sudut Digelandang ke Kantor Polisi  

27 March 2026

Aktivis Perempuan OSEDA Minta Polres Nias Transparan Tangani Kasus Kekerasan

24 March 2026

Miris! Kantor LBH HBB Justru Jadi Sasaran Kejahatan

20 March 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Polrestabes Medan Gagalkan Distribusi Narkoba Lintas Negara, Sabu 52 Kg Disita
  • Sisir Pasar Sawahlunto, Riyanda – Jeffry Dorong Percepatan Revitalisasi
  • Turnamen Dharmasraya Champion League 2026 Segera Digeber, Tim 52 Nagari Bakal Berburu Piala Bupati 
  • Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In