Beritanda.net – Dua pemuda beratatus mahasiswa dicokok Tim Satresnarkoba Polres Solok karena kedapatan memiliki 1 paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan dua mahasiswa asal Jawi-Jawi, kecamatan Gunung Talang, masing masing berinisial RDP (20) dan JS (22), dilakukan polisi di ruas jalan Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, Rabu (8/4/2026) sekira pukul 16.10 Wib sore.
Setentang peristiwa penangkapan ini, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi, SH, MM, CHRS mengungkap,
pihaknya memperoleh informasi tentang adanya aktivitas pemakaian narkoba oleh kedua tersangka.
Merespon informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Solok diterjunkan untuk melakukan penyelidikan, hingga berujung pemangkapan twrhadap kedua tersangka.
“Setelah para pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” sebut AKP Repaldi.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening didalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan tersangka RDP.
Petugas kemudian mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah nopol BA 6959 EY yang digunakan sebagai alat transportasi oleh para pelaku.
” Terhadap para pelaku dan seluruh barang bukti termasuk yang ditemukan, termasuk 1 (satu) helai celana panjang merek CHINOS warna coklat, langsung dibawa ke Mapolres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasatres Narkoba AKP Repardi.
(Melatisan)







