18:57 | 1 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

redaktur by redaktur
10 April 2026 | 07:00
in Sosial Budaya
0
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Kepala Bidang Kebudayaan, Lesmi, serahkan sertifikat KIK kepada Ketua KAN Surian dalam suasana ritual adat Plakat Panjang

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunnal (KIK) oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pengakuan itu dibuktikan dengan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunnal (KIK) dalam momentum peringatan Jadi Kabupaten Solok ke 113, Kamis (9/4/ 2026) di Surian

Baca Juga

Batang Siat

Sungai Batang Siat Mendadak Menghitam, DLH Sumbar dan Dharmasraya Telusuri Hulu hingga Dua Pabrik Sawit

31 August 2026
Dodi Rikardo Sembiring

H. Harist Lubis Dorong Dodi Rikardo Sembiring Maju di Bursa Ketua DPW IMO Indonesia Sumut

31 August 2026

Tradisi plakat Panjang merupakan tradisi selamatan dan syukuran masyarakat nagari Surian setelah panen padi dan berkaul untuk meminta keselamatan serta keamanan hasil panen untuk tahun berikutnya.

Tradisi adat inilah yang kemudian diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunnal oleh negara, yang dibuktikan dengan penyerahan sertifikat KIK oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Lesmi, dalam suasana ritual adat Plakat Panjang.

Mengiringi itu, Kabid Kebudayaan Disparbud Kabupaten Solok, Lesmi mengatakan, Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal diberikan sebagai  ekspresi budaya tradisional. Plakat Panjang merupakan sebuah pengakuan dari Negara terhadap budaya tradisional yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.

“Dengan keluarnya Sertifikat ini, diharapkan kegiatan Budaya Plakat Panjang untuk dapat terus dijaga, dirawat dan dilestarikan sebagai warisan bagi anak cucu mendatang,”pesan Kabid Kebudayaan,Lesmi.

Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Plakat Panjang ini, diterima langsung oleh Ketua KAN Surian, angku Malin Putiah dihadapan Bundo Pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan Forkopimcam, serta Kanduang dan Masyarakat Nagari Surian.

Menyambut itu, Ketua KAN Surian, Malin Putiah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok atas perhatiannya terhadap tradisi Plakat Panjang yang digelar setiap tahun dan selalu dihadiri oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Sebagai Warisan Budaya,  Lembaga KAN Surian berkewajiban untuk tetap menjaga, agar bagaimana tradisi Plakat Panjang tetap terlaksana setiap  tahun,”ungkap Malin Putih.

Serimoni penyerahan Sertifikat KIK dalam nuansa tradisi adat Plakat Panjang, semakin menjadi semarak dengan penampilan kesenian tradisi anak nagari Surian.

(Ismardi/Melatisan)

Tags: Disparbud SolokKekayaan Intelektual KomunalNagari SurianSertifikatTradisi AdatTradisi Plakat Panjang
SendShareTweet

BeritaTerkait

Batang Siat

Sungai Batang Siat Mendadak Menghitam, DLH Sumbar dan Dharmasraya Telusuri Hulu hingga Dua Pabrik Sawit

31 August 2026
Dodi Rikardo Sembiring

H. Harist Lubis Dorong Dodi Rikardo Sembiring Maju di Bursa Ketua DPW IMO Indonesia Sumut

31 August 2026

Silek Tuo Balenong ke-7 Digelar di Kota Solok, Tradisi dan Gulai Batang Pisang Kembali Dihidupkan

31 August 2026

Bawa Misi Juara, Kontingen PKK Solok Selatan Dilepas Bupati Khairunas Menuju Jambore Sumbar

31 August 2026

Pacu Jawi Tanah Datar Juara Nasional, “Warisan yang Terus Berlari” Taklukkan Lomba Video AOE 2026

30 August 2026

Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut

30 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • KUA-PPAS 2027 Disepakati, Belanja Kota Solok Capai Rp536,98 Miliar
  • Entry Meeting BPK Sumbar, Bupati Tanah Datar Minta OPD Dukung Ketersediaan Data
  • Bupati Eka Putra Tegaskan OPD Jangan Jalan Sendiri, Forkopimda Dilibatkan sejak Awal
  • Sungai Batang Siat Mendadak Menghitam, DLH Sumbar dan Dharmasraya Telusuri Hulu hingga Dua Pabrik Sawit
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In