01:42 | 29 August 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tanah Datar Putuskan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 27 Desember 2025

redaktur by redaktur
23 December 2025 | 12:05
in Pemerintahan
0
Eka putra

Bupati Tanah Datar Eka Putra memurutskan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 27 Desember 2025

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Selepas mendengar berbagai pendapat dan masukan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar  memutuskan perpanjangan masa tanggap darurat sampai 27 Desember 2025.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi (Rakor) membahas status bencana di Kabupaten Tanah Datar yang dipimpin Bupati setempat, Eka Putra, Senin (22/12/2025) malam di Indojolito, Batusangkar.

Baca Juga

Workshop Tata Cara

Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin

28 August 2026
Kerjasama

Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM

28 August 2026

Ikut menghadiri rakor ini,  Wabup Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekda bersama para Asisten dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.

Terhadap itu, Bupati Eka Putra menegaskan, status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upaya dalam percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerjasama semua pihak, mulai TNI, Polri serta relawan lainnya.

“ Status ini juga akses dalam pemakaian alat berat dengan segala biaya operasional,” ujar Bupati Eka Putra.

Dikatakan, dengan ditetapkan status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggungjawab kembali seperti sebelumnya.

“Untuk lima hari ke depan, posko utama, dapur umum dan fasilitas pendukung tentu masih akan ada, sampai beralih ke status pemulihan pascabencana,” tegasnya.

Gubernur Mendukung

Pada saat yang sama, sekaligus dilakukan koordinasi secara virtual dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Gubernur Sumbar yang juga melaksanakan Forum Discusion Group (FGD) membahas status bencana Sumbar, menegaskan akan terus mendukung kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.

“Pemprov Sumbar mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pasca bencana, namun Pemprov akan tetap mendukung kabupaten kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” kata Mahyeldi.

(Reyhan)

Tags: Bencana Banjir dan LongsorBupati Eka PutraPemkab Tanah DatarPerpanjangStatus BencanaTanggap Darurat
SendShareTweet

BeritaTerkait

Workshop Tata Cara

Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin

28 August 2026
Kerjasama

Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM

28 August 2026

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

28 August 2026

Lantik 13 Pejabat, Wabup Leliarni Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik

25 August 2026

Kompak Perkuat Sinergi, Kapolres Dharmasraya Sambut Hangat Kunjungan Dandim 0310/SSD dan Ketua PN Pulau Punjung

25 August 2026

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

POPULAR

Pelantikan Pj Sekda

Masheri Yanda Boy Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Solok, Bupati Minta Langsung Konsolidasi

25 August 2026
APKASI Otonomi Expo 2026

Bukan Sekadar Pajangan, Produk UMKM Kabupaten Solok Laris Manis di APKASI Expo 2026

27 August 2026
Menara BTS

Langit Sariak Alahan Tigo Ditusuk Dua Menara BTS, Sinyal Telepon Akhirnya Menetes di Hiliran Gumanti

25 August 2026
Bupati Solok

Menanam Kembali Harapan di Sawah Terdampak Bencana: Rp54,78 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Solok 

28 August 2026
Surat Edara

Pemkab Dharmasraya Terbitkan SE Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Dampak Asap

25 August 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Tiga PNS Diberhentikan, Pemko Payakumbuh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin
  • Tanah Datar – Padang Pariaman Bangun Kolaborasi, Perkuat Pertanian hingga UMKM
  • DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
  • Wabup Ahmad Fadly: AOE 2026 Diharapkan Dorong Investasi dan Potensi Unggulan Daerah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In