00:53 | 17 May 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Sujito Bantah Keras Tuduhan Ijazah Paket C Miliknya Cacat Prosedur

melatisan by melatisan
20 July 2025 | 06:27
in Daerah
0
Sujito

Pimpinan DPRD Dharmasraya Sujito ketika menggelar jumpa pers guna meluruskan pemberitaan tentang ijazah miliknya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sujito Bantah Keras Tuduhan Ijazah Paket C Miliknya Cacat Prosedur

Beritanda.net – Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, SM membantah keras ijazah paket C miliknya dituding cacat prosedur.  Bantahan tersebut disampaikan berkaitan dengan pemberitaan salah satu media online terbitan Sumatera Barat dengan judul ” Diduga cacat prosedur. Ijazah Paket C Sujito Anggota DPRD Dharmasraya Berpotensi Keranah Hukum”.

Baca Juga

Bencana

Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai

15 May 2026
Serbu Pasar Murah

Tak Pedulikan Hujan, Emak-Emak Serbu Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru

15 May 2026

Ditegaskan oleh kader dari Partai Golkar tersebut, justru  pemberitaan yang ditulis oknum Wartawan dan diterbitkan redaksi media online tersebut yang melanggar hukum. Berita yang dimuat tidak relevan dan tidak mengacu kepada UU No : 40/1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik. 

“Pemberitaan yang dibuat oleh oknum Wartawan tersebut tidak memiliki dasar. Tanpa ada cek and ricek, terhadap sebuah kebenaran informasi. Sehingga pemberitaan itu, lebih mengedepankan opini tidak jelas,”tegas Sujito dalam jumpa Pers di ruang kerjanya, Sabtu (19/7/25) di kantor DPRD Dharmasraya.

Sujito mengatakan, bahwa pemberitaan itu merupakan tudingan sepihak. Sehingga telah mencemarkan nama baiknya, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029.

Sebagai wakil rakyat, ulas Sujito, dirinya masih memaafkan oknum Wartawan yang tidak mengedepankan prinsip jurnalistik tersebut, sepanjang yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahan. Kemudian wartawan tersebut kembali meluruskan pemberitaan dan memulihkan nama baiknya sesuai dengan UU No: 40/1999 tentang Pers.

“Sekiranya tidak dilakukan oleh oknum Wartawan atau pihak redaksi media tersebut, maka Saya tentunya akan mengambil langkah hukum, ” tegas Sujito, SM.

Ia lantas memaparkan, bahwa proses pendidikan yang dilaluinya. Diakui negara, dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui lembaga penyelenggara program Paket C, pada lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Yayasan Arca Jaya. Terdaftar sejak tanggal 1 Juli 2018 dan dinyatakan lulus pada tanggal 3 Mei 2021.

Lembaga non-formal ini, di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga setara dengan jenjang pendidikan SMA atau SMK. Ijazah Paket C yang diterbitkan PKBM Arca Jaya, telah diakui secara resmi oleh pemerintah. sehingga  memiliki legalitas sama dengan ijazah SMA/SMK reguler, dan diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dirinya juga memperlihatkan beberapa bukti konkrit, ketika mengikuti proses pendidikan di lembaga PKBM Arca Jaya,

” Saya memiliki bukti lengkap, baik ijazah maupun dokumen pendukung lainnya. Sehingga tidak ada alasan bagi siapa saja, meragukan keabsahan ijazah Saya. Namun dalam hal ini, sangat Saya sayangkan, kenapa oknum Wartawan, atau redaksi media Online tersebut berani menerbitkan, dan merilis berita tanpa adanya konfirmasi kepada pihak bersangkutan,” keluhnya.

Padahal, kata Sujito, ini menyangkut dengan nama baik seseorang. Negara kita negara hukum. Jangan dikira wartawan kebal terhadap hukum. Sebagai diketahui beberapa undang-undang berpotensi menjerat wartawan ke ranah hukum. Diantaranya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) baru disahkan.

Sujito juga menjelaskan, setelah mendapatkan ijazah paket C tahun 2021, dirinya melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (PT) Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI). Sehingga kini dirinya sudah dinyatakan layak menyandang gelar akademik Sarjana Manajemen (SM)

(Afriza Dedek)

Tags: Bantah KerasDituding CacatIjazahSujito
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bencana

Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai

15 May 2026
Serbu Pasar Murah

Tak Pedulikan Hujan, Emak-Emak Serbu Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru

15 May 2026

Tinjau Lokasi Pengungsi Bencana,  Bupati Eka Putra Pastikan Jembatan yang Hanyut Segera Dibangun Bailey

14 May 2026

Bantu Daya Beli Masyarakat, Pemkab Dharmasraya Sebar Pasar Murah di Tiga Lokasi

11 May 2026

Atasi Jalan Amblas di Nagari Kurnia Selatan, Pemkab Dharmasraya Pasang 9 Box Culvert Perlancar Mobilitas Warga

5 May 2026

Sertijab di Polres Solok, Kasat Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti Digantikan Iptu Andi Rayandri Putra

4 May 2026

POPULAR

BUpati Eka Putra

Tanah Datar Tak Putus Dirundung Malang, Banjir  dan Longsor Hanyutkan 5 Rumah dan Jembatan di Nagari Taluak

13 May 2026
Sekda

Sekda Medison: Tugas Kita Hanya Satu, Sukseskan Visi Misi Kepala Daerah Dharmasraya

11 May 2026
Bupati Dharmasraya

Tunaikan Janji Politik,  Pasangan Annisa -Leli Cegah Stunting Melalui Ibu Hamil

13 May 2026
Bencana

Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai

15 May 2026
Wabup Solok

Di Forum HLM-TPID Sumbar, Wabup Solok Pertanyakan Nasib 1500 Hektar Sawah Rusak Pascabencana Belum Ditangani

12 May 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Datar Berdatangan, BNPB Salurkan Logistik dan Dana Siap Pakai
  • Digeber 6 Juni, Dharmasraya Champion League Diikuti 52 Klub Nagari
  • Layangkan Protes, Andre Rosiade Pernyatakan Soal PSPP Padang Panjang Tidak Lolos ke Putaran Nasional Liga 4 
  • Tak Pedulikan Hujan, Emak-Emak Serbu Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In