19:06 | 14 July 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi

redaktur by redaktur
16 April 2026 | 06:16
in Pemerintahan
0
Ahmad Fadly

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, didampingi sejumlah kepala OPD mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi secara virtual, Rabu (15/4/2026), di Ruang Rapat Pimpinan Pagaruyung.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten Ekobang Ten Feri, Kepala Dinas PUPR Mustika Suarman, Kepala Dinas Sosial PPPA Hendra Setiawan, Kabag Prokopim Roza Melfita, BPBD, Sekretaris Kominfo, serta perwakilan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga

DPRD Kabupaten Solok

Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   

14 July 2026
Menteri LH

Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon

14 July 2026

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh gubernur, bupati, serta wali kota se-Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Hadir pula Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, serta Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga klasifikasi Hunian Tetap (Huntap) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, yakni Huntap insitu (pembangunan/perbaikan di lokasi semula), Huntap eksitu (relokasi ke lokasi pilihan atau swadaya), dan Huntap terpusat/komunal (pembangunan di lokasi baru yang dikoordinasikan pemerintah pusat dan daerah).

Ia juga memaparkan jumlah usulan Huntap dari tiga provinsi di Sumatera, yaitu Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, Aceh 28.876 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit. Namun demikian, masih terdapat beberapa daerah yang belum melengkapi rincian klasifikasi Huntap yang diusulkan.

“Saya minta kepada seluruh daerah yang usulannya belum lengkap agar segera melengkapinya dalam waktu satu minggu ke depan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pembangunan,” tegas Tito.

Realisasi 316 Unit

Usai mengikuti Rakor, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah mengusulkan sebanyak 353 unit Huntap bagi korban bencana. Namun, berdasarkan hasil verifikasi BPS, jumlah tersebut menjadi 316 unit.

“Sebenarnya kita telah mengajukan 353 unit Huntap, namun setelah diverifikasi oleh BPS menjadi 316 unit. Langkah selanjutnya, kita akan klarifikasi dan meminta rincian data tersebut ke BPS sebagai acuan untuk kemudian ditetapkan melalui SK,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antar instansi agar tidak terjadi perbedaan data. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi intensif sehingga seluruh data dapat diselesaikan tepat waktu dan diserahkan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa seluruh usulan Huntap di Tanah Datar masuk dalam kategori Huntap eksitu, dengan rincian 82 unit bersifat terpadu dan sisanya mandiri.

“Khusus Huntap terpadu, saat ini sedang dalam proses pematangan lahan dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Pekerjaan ini didanai oleh Danantara dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya. Secara keseluruhan, proses mulai dari pematangan lahan hingga pembangunan rumah diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan,” jelasnya.

Terkait perubahan data usulan Pemkab Tanah Datar dengan hasil verifikasi dari BPS, Wabup menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengusulkan sisa unit yang belum terakomodasi.

“Apabila pada tahap awal ini hanya 316 unit yang disetujui, maka sisa sebanyak 37 unit akan kita usulkan kembali. BNPB juga telah membuka peluang bagi daerah untuk mengajukan kembali data yang dinilai layak. Harapan kita, seluruh usulan sebanyak 353 unit dapat terakomodir semuanya karena berdasarkan survei ke lapangan yang kita lakukan sudah tepat dan layak,” pungkasnya.

(Irfan)

Tags: InstansiPendataan HubtapRealisasiSinkronisasiWabup Ahmad Fadly
SendShareTweet

BeritaTerkait

DPRD Kabupaten Solok

Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   

14 July 2026
Menteri LH

Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon

14 July 2026

Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari

13 July 2026

Hadiri Puncak Harkopnas ke-79, Bupati Eka Putra Dukung Penguatan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

13 July 2026

Setentang SiLPA Tahun 2025 Mencapai Rp 47,5 Miliar, Begini Alasan Pemkab Solok

11 July 2026

Tak Ada Jabatan Karena Kedekatan, Bupati Khairunas Tegaskan ASN Solok Selatan Harus Berkompetisi Lewat Prestasi

11 July 2026

POPULAR

Ricky Carnova

Sempat “Mampir” di Solok Selatan, Ricky Carnova Akhirnya Dilantik Sebagai Kadis Perkop dan UKM Kota Solok

6 July 2026
Sepakat

Tak Bertemu “ruas dengan buku”, Perkara Tapal Batas Simawang-Bukit Kandung Diserahkan ke Kemendagari

7 July 2026
Edwar Jamil

Idea Corner Management Dorong Generasi Muda Bangun Politik Santun dan Ruang Digital yang Sehat

6 July 2026
Bupati Annisa

Laporkan Harga TBS Sawit ke Mentan, Bupati Annisa Malah Bawa Pulang Sejumlah Bantuan Untuk Dharmasraya

9 July 2026
Bupati Dharmasraya

Hadiri Pelantikan Pengurus PCNU, Bupati Annisa Ajak Bergandengan Tangan Membangun Dharmasraya

13 July 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Genjot PAD, DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah   
  • Dua Hari di Sumbar. Menteri LH Bahas Penguatan Perhutanan Sosial, Pengelolaan Sampah, dan Perdagangan Karbon
  • Tiga Tersangkan Ditahan, Polda Sumbar Sisir Dugaan Korupsi di Bank Nagari Capem Siberut
  • Perkuat Akuntabelitas Tata Kelola Anggaran, Pemkab Tanah Datar Teken PKS dengan Kejari
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In