PSU Pilkada Pasaman: Raih Suara Terbanyak, Welly Suheri-Parulian Menang Lagi
Beritanda – Kendati harus menjalani prosesi Pemilihan Suara Ulang (PSU) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) keluarkan putusan Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025, namun hati rakyat Pasaman telah tepaut.
Pasangan calon Bupati, Welly Suhery yang sebelumnya berduet dengan Anggit Kurniawan Nasution, harus mencari pengganti hingga melabuhkan pilihan kepada Parulian Dalimunte sebagai Calon Wakil Bupati Pasaman.
Hasilnya justru tidak terlalu mengagetkan, karena masyarakat Pasaman telah sangat cerdas dalam mengikuti ritme pesta demokrasi. Paslon Welly Suhery – Parulian Dalimunte ternyata menang lagi. Paslon nomor urut 1 ini meraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada Pasaman 2024, yang diselenggarakan pada Sabtu 19 April 2025.
Perolehan suara terbanyak ini resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Rabu (23/4/2025) di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dipimpin oleh Ketua KPU Pasaman Taufik dan jajaran. Hadir pada kesempatan, Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Bawaslu Sumbar, Bawaslu Pasaman, saksi dari masing-masing paslon dan unsur Forkopimda. Pleno juga mendapat pengawalam ketat dari pihak kepolisian.
Dari hasil penetapan pleno, Welly Suhery–Parulian Dalimunte unggul signifikan dengan perolehan 61.391 suara, mengalahkan dua pasangan lainnya, Maraondak–Desrizal (49.907 suara) dan Sabar AS–Sukardi (30.319 suara).
Ketuk palu penetapan hasil PSU Pilkada Pasaman ini berlangsung sekitar pukul 21.14 WIB.
Terhadap itu, Komisioner KPU Pasaman, Yansuardi menjelaskan, bahwa rekapitulasi sudah dilakukan secara berjenjang dan sesuai prosedur, dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten. Ia menegaskan bahwa proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Setelah melewati seluruh tahapan, kami akhirnya menetapkan pasangan Welly Suhery–Parulian Dalimunte sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada Pasaman 2024,” ujar Yansuardi.
Menurutnya, hasil ini mencerminkan suara rakyat Pasaman yang telah disalurkan secara sah dan demokratis.
“Pleno ini sekaligus menjadi penegasan atas legalitas hasil Pilkada yang sebelumnya sempat disengketakan,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, KPU Pasaman menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di daerah.
(MA. Uncu )