10:09 | 15 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Blog

Persuasif,  Satpol PP Kabupaten Solok Lakukan Penertiban PKL di Taman Tugu Ayam dan RSUD Arosuka

melatisan by melatisan
10 April 2025 | 13:34
in Blog
0
Persuasif,  Satpol PP Kabupaten Solok Lakukan Penertiban PKL di Taman Tugu Ayam dan RSUD Arosuka

Kegiatan penertiban pedagang PKL di Taman Tugu Ayam Arosuka

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Persuasif,  Satpol PP Kabupaten Solok Lakukan Penertiban PKL di Taman Tugu Ayam dan RSUD Arosuka

Beritanda – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aktivitas ekonomi di  kawasan ibukota Kabupaten Solok di Arosuka, khususnya pada kawasan Tugu Ayam hingga depan perkantoran kantor bupati Solok serta depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka, mulai mengusik kenyamaman dan keindahan kawasan.

Baca Juga

Koperasi Merah Putih

Pertama di Kota Payakumbuh, Gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Parik Muko Aia Diresmikan  

12 February 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026

Guna mengantisipasi terjadi kesemrawutan yang akut, Kasat Satpol PP Elafki, S.Pd. MM menginstruksikan Sekretaris Pol PP Drs. Alfajri melaksanakan kegiatan penertiban bersama personil Satpol PP setempat.

Kebijakan penertiban PKL dimaksud, menurut Sekretaris Pol-PP Kabupaten Solok, Alfajri, sesuai dengan amanat  Perda (Peraturan daerah) nomor 9 tahun 2019 Bab VIII tentang Tertib Pedagang Kaki Lima pasal 30 yang menyebutkan: setiap pedagang kali lima dilarang melakukan kegiatan usahannya di tempat yang tidak di tetapkan untuk lokasi untuk berdagang”.

” Berdasarkan peraturan daerah tersebut, kita diperintah  Kasat Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban,” ujar Alfajri kepada Beritanda.net, Kamis (10/4/2025) di Arosuka,

Disebutkan Alfajri, lokasi penertiban PKL berada di seputaran Tugu Ayam Arosuka sampai ke depan komplek perkantoran Bupati Solok dan kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurutnya, kegiatan penertiban tersebut di lakukan kepada para pedagang secara persuasif dan secara kekeluargaan. Karena itu, pihaknya mengapresiasi para pedagang yang mengikuti apa yang diarahkan kepada mereka.

“Petugas yang turun melakukan penertiban melaksanakan tugas berdasarkan SOP yang di berikan, sehingga kegiatan berlangsung lancar dan tidak terjadi konflik antara petugas penertiban dan para pedagang yang di tertibkan,”sebut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Solok.

(Ismardi)

Tags: Penertiban PKLRSUD ArosukaSatpol PP Kabupaten SolokTaman Tugu Ayam Arosuka
SendShareTweet

BeritaTerkait

Koperasi Merah Putih

Pertama di Kota Payakumbuh, Gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Parik Muko Aia Diresmikan  

12 February 2026
Penghargaan

Program Ambulan Gratis dan Layanan Kesehatan Pasaman Diakui Nasional, Bupati Welly Suhery Boyong UHC Award 2026 ke Lubuk Sikaping

28 January 2026

Kecelakaan Beruntun Renggut 5 Korban Jiwa, 4 Luka-luka Terjadi di Turunan Jalan Padang Panjang-Bukittinggi

26 January 2026

Bencana Melebar,  Solok Dalam Status Siaga 1 Selama 14 Hari  

27 November 2025

Mangirai di Tapian, Alek Nagari Tikalak “Kirai” Kearifan Lokal

17 November 2025

Outbound di Puncak Gunung Medan, Taruna-Taruni SMA Taruna Sumatera Barat Lakukan Aksi Sosial

17 November 2025

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026
Bupati Solok

Bukan Sekadar Pendataan, SE Menjadi Langkah Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Daerah

8 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok
  • Wabup Ahmad Fadly Dorong Pelestarian Silek Pangian sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Nagari
  • IKLB Dikukuhkan, Bupati Eka Putra Titipkan Warga Tanah Datar Ke Bupati Kuansing
  • Dharmasraya Suguhkan Beragam Kegiatan dalam Momen Car Free Day dan Bazar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In