10:54 | 13 January 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Daerah

Pekerja Rentan Payakumbuh Mendapat Fasilitas Perlindungan Ketenagakerjaan  2026

redaktur by redaktur
27 October 2025 | 05:53
in Daerah
0
Walikota Zulmaeta

Walimota Payakumbuh Zulmaeta tandatangani naskah perjanjian pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pekerja Rentan Payakumbuh Mendapat Fasilitas Perlindungan Ketenagakerjaan  2026

Beritanda.net – Komitmen Pemko Payakumbuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan semakin menyala.

Baca Juga

Bantuan

Bantuan Mengalir dari  Batam Rp 4,56 Miliar, Gubernur Mahyeldi: Bukti Persaudaraan dan Empati  Anak Bangsa Sangat Kuat

12 January 2026
Forkopimda

Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar

12 January 2026

Fenomena itu terungkap dari forum grup diskusi (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan yang membahas tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Walikota Zulmaeta, Wakil Walikota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda serta OPD terkait.

Kata Walikota Zulmaeta, pihaknya akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta. Karena itu, ia meminta Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran.

“Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujar Zulmaeta di Payakumbuh, Minggu (26/10/2025).

Dijelaskan, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah Kota Payakumbuh akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Ia menyebut, dinas terkait akan dilibatkan untuk memetakan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah pengawasan, Pemko akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.

Zulmaeta menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan ke Baznas Kota Payakumbuh agar sebagian dana zakat dapat digunakan membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan.

Pengajuan itu akan dilengkapi dengan data penerima secara by name by address untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Setelah pengajuan dilakukan, kami akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama kelurahan, kecamatan, dan Baznas guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan baik,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 1.593 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga direncanakan mencakup unsur RT, RW, LPM, serta kader posyandu yang masih dalam tahap pembahasan.

Kecuali itu, Pemko Payakumbuh juga berencana memberikan perlindungan serupa bagi anggota Korpri mulai 2026, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pemko Payakumbuh akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat.

“Program ini bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja. Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja,” bebernya.

(Diko Rahmat)

Tags: Jaminan SosialKota PayakumbuhTenaga Kerja Renta
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bantuan

Bantuan Mengalir dari  Batam Rp 4,56 Miliar, Gubernur Mahyeldi: Bukti Persaudaraan dan Empati  Anak Bangsa Sangat Kuat

12 January 2026
Forkopimda

Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar

12 January 2026

Haddad Alwi Bawakan Musik Religi, Wagub Vasko dan Bupati Annisa Takjub dalam Gemerlap Malam Resepsi HUT Dharmasraya

8 January 2026

Panen Raya Jagung  Merupakan Komitmen Polres Solok Dukung Program Ketahanan Pangan 2026

8 January 2026

Didampingi Wabup Tanah Datar, Sestama BNPB Rustian Minta Pembangunan Huntap dan Huntara Dikebut

8 January 2026

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026

POPULAR

Patroli

Aktif Patroli Siang, Petugas Polsek Hiliran Gumanti Sampaikan Pesan Kamtibmas Hingga ke Rumah Warga

7 January 2026
Dharmasraya

Perjalanan 22 Tahun Kabupaten Dharmasraya, Bupati Annisa Beberkan Lompatan Pembangunan

6 January 2026
Paripurna

Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Sampaikan Progres Pembangunan 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD

7 January 2026
Tinjau

BWS Sumatera V Siapkan 50 Unit Alat Berat, Gubernur Sumbar Minta Segera Turunkan untuk Normalisasi Pendangkalan Sungai  

7 January 2026
Bupati Annisa

Bercengkrama dengan Wartawan, Bupati Annisa Tumpahkan Tantangan dan Harapan untuk Kemajuan Dharmasraya  

7 January 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Berbahaya Dikosumsi Langsung, Wagub Vasko Ingatkan Air Sinkhole Situjuah Batua Mengandung Bakteri Tinggi  
  • Bantuan Mengalir dari  Batam Rp 4,56 Miliar, Gubernur Mahyeldi: Bukti Persaudaraan dan Empati  Anak Bangsa Sangat Kuat
  • Persis Solo Sikat SPFC di Laga Kandang, Andre Rosiade ‘Tabik Buransang’
  • Gubernur Mahyeldi: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas dan Penanganan Bencana di Sumbar
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In