Beritanda.net – Mantan Bupati Dharmasraya periode 2005-2010, H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh, terpilih sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya periode 2026-2031.
Marlon terpilih dalam Musyawarah Cabang (Muscab) III LKAAM Kabupaten Dharmasraya yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (3/8/2026).
Proses pemilihan berlangsung cukup alot. Dua kandidat bersaing memperebutkan posisi Ketua LKAAM Dharmasraya, yakni H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh dan Ampera Dt. Labuan.
Karena peserta Muscab tidak menemukan kata sepakat melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, pemilihan akhirnya dilakukan melalui voting.
Dalam pemungutan suara tersebut, H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh meraih tujuh suara dari 11 suara sah. Sementara Ampera Dt. Labuan memperoleh empat suara.
Wakil Ketua I LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal Ucok, mengatakan proses pemilihan Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya periode 2026-2031 telah berjalan sesuai aturan dan berlandaskan AD/ART organisasi.
Menurutnya, LKAAM Provinsi Sumatera Barat sebelumnya telah berulang kali menyarankan agar proses pemilihan pimpinan ninik mamak lebih mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Namun, karena upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan, mekanisme voting akhirnya ditempuh.
“Sebagai pemangku adat dan juga tokoh panutan bagi cucu kemenakan, hendaknya dalam memilih pimpinan ninik mamak, baik KAN maupun LKAAM, lebih mengedepankan asas musyawarah dan mufakat. Karena voting bukan pakaian ninik mamak,” ujar Syafrizal Ucok.
Ia menambahkan, seorang pemimpin adat hendaknya tidak mengedepankan ego pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, pemimpin adat harus mampu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Pemimpin adat harus mengedepankan kepentingan bersama,” tegasnya.
Muscab III LKAAM Kabupaten Dharmasraya tersebut turut dihadiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, jajaran Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Dharmasraya, perwakilan LKAAM Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Syafrizal Ucok, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Dharmasraya, para ninik mamak pemangku adat, serta pengurus LKAAM Kabupaten dan kecamatan.
Terpilihnya H. Marlon Dt. Rangkayo Mulieh diharapkan dapat memperkuat peran LKAAM sebagai wadah para pemangku adat sekaligus mendorong terjaganya nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di Kabupaten Dharmasraya.
(Afriza Dedek)







