Beritanda.net – Sebanyak 21.636 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Solok Selatan mulai menerima bantuan beras untuk periode Juli–September 2026. Total beras yang disalurkan mencapai 649.080 kilogram atau sekitar 649 ton.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dimulai secara serentak, Minggu (20/9/2026), di tiga kecamatan, yakni Sangir, Pauh Duo, dan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah melalui Perum BULOG, yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga penerima.
Berdasarkan surat Perum BULOG Kantor Cabang Solok Nomor B-136/II/04020/LR.01/09/2026 tertanggal 8 September 2026, Kabupaten Solok Selatan mendapat alokasi 649.080 kilogram beras untuk 21.636 PBP.
Masing-masing penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, atau setara 10 kilogram setiap bulan.
Penyaluran serentak di tiga kecamatan menjadi tahap awal distribusi bantuan pangan di Solok Selatan. Pemerintah daerah bersama BULOG dan jajaran terkait memastikan proses penyaluran berjalan tertib, sesuai data penerima dan jumlah alokasi yang telah ditetapkan.
Distribusi bantuan selanjutnya akan dilanjutkan pada minggu kedua ke empat kecamatan lainnya, yakni Sungai Pagu, Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari, dan Sangir Balai Janggo.
Dengan pola penyaluran bertahap tersebut, seluruh bantuan pangan periode Juli–September 2026 ditargetkan menjangkau 21.636 penerima di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mendorong agar penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Koordinasi antara pemerintah daerah, BULOG, pemerintah kecamatan, nagari, serta pihak terkait dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima.
Bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus mengurangi sebagian beban pengeluaran keluarga penerima.
Pemkab Solok Selatan bersama BULOG dan seluruh jajaran terkait juga akan melakukan pemantauan terhadap proses distribusi hingga seluruh bantuan tersalurkan sesuai data dan ketentuan yang telah ditetapkan.
(Irman Kuto)







