Beritanda.net – Masjid Tuo Ampang Gadang, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lmapuluh Kota, yang didirikan sekitar tahun 1822 selesai dilakukan pemugaran oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan RI sebagai bentuk pelestarian dan penguatan identitas budaya lokal.
Selesai dilakukan renovasi, Masjid Tuo Ampang Gadang yang memiliki nilai historis, arsitektural dan religius yang tinggi itu, diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti , Jumat, (19/6/2026).
Mengiringi itu, Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon menyampaikan rasa syukur telah dapat melakukan pemugaran cagar budaya mesjid tuo ampang gadang tahap pertama.
“Insya Allah tahun ini juga akan kita laksanakan pemugaran menaranya. Saya membayangkan pada tahun 1901 saat dibuatnya menara ini pasti sangat menarik yang membuat orang datang dari mana-mana untuk melihat menara masjid ini. Desain menara ini kalau kita liat merupakan akulturasi budaya lokal dan Asia Tengah”, ungkap Fadlizon.

Situs Menhir Maek
Disisi lain, Fadlizon mengatakan, Kementerian Kebudayaan telah melakukan pemugaran sekitar 150-an situs cagar budaya dengan menggunakan dana APBN serta kerjasama dengan pihak swasta dan individu.
“Di Kabupaten Limapuluh Kota, banyak sekali situs-situs yang penting termasuk situs Menhir Maek. Untuk Maek, kalau dapat tahun ini juga akan kita tetapkan jadi cagar budaya Nasional”, ujarnya.
Ia menambahkan, pelestarian ini harus disertai dengan pemanfaatan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan sosial yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau.
Setentang revitalisasi Masjid Tuo Ampang Gadang, Fadli Zon menegaskan, bukan hanya soal menjaga fisik bangunan, akan tetapi diharapkan menjadi destinasi budaya dan sejarah, serta wisata dan religi sehingga bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat.

Balai Adat Luak Nan Bungsu
Menyambut itu, Bupati Limapuluh Kota, H.Safni, mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang yang merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius serta saksi bisu sejarah spiritual masyarakat Minangkabau.
Bupati Safni sekaligus mengusulkan pembangunan Balai Adat Luak Nan Bungsu kepada Menteri Kebudayaan Fadlizon, kemudian pengembangan monumen Bala Negara serta pengusulan cagar budaya Maek agar ditetapkan menjadi cagar budaya nasional.
“Kami yakin program ini sesuai dengan program prioritas nasional di bidang kebudayaan dan menjadi bagian dari program pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya.
Pada kesempatan. hadir menyaksikan serimoni peresmian Masjid Tuo Ampang Gadang, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, anggota DPRD Sumbar, para Kepala Perangkat Daerah, Niniak Mamak, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.
(Diko Rahmat)







