Layanan Panggilan Kedaruratan 112 Dharmasraya Dilaunching Bupati Sutan Riska
Beritanda – Menjelang upacara peringatan detik-detik proklamasi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan RI, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diampingi Ketua DPRD Dharmasraya Wigiyono melaunching Layanan Panggilan Kedaruratan 112, Sabtu (17/8/2024),di halaman kantor bupati setempat.
Kegiatan launching ini juga disaksikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Kajari Dharmasraya, Ariana Juliastuty, Anggota DPRD Sumbar, Leli Arni dan Syafruddin Dt Sangguno, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Ade Sudarman, PIC Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 Direktorat Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Indormatika RI, Agung Setio Utomo, General Manager (GM) Business Development PT. Digital Sandi Informasi (DSI), selaku penyedia layanan, Hary Fridayanto, Sekda H. Adlisman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rovanly Abdams.
“Alhamdulillah, layanan panggilan kedaruratan 112, merupakan salah satu kado kemerdekaan buat masyarakat. Agar semakin memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau melakukan permintaan pertolongan apabila terjadi keadaan darurat di wilayah kita,” kata Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, beserta pihak PT. DSI, karena telah memfasilitasi pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan layanan kedaruratan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya, Rovanly Abdams, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Ana Setiyawati, menjelaskan rangkaian persiapan, mulai dari verifikasi kelayakan, dengar pendapat dari pihak berkepentingan, pelatihan call taker, maka hari ini pelayanan panggilan darurat 112 secara resmi telah aktiy.
“Ini artinya masyarakat kita mulai hari ini sudah dapat menghubungi layanan 112 apabila membutuhkan layanan kedaruratan untuk mendapatkan pertolongan mendesak dan segera,” lanjut Rovan.
Menurut Rovan, layanan kedaruratan 112 Kabupaten Dharmasraya dapat diakses secara gratis alias tanpa pulsa. Selain itu juga dapat dihubungi walaupun dalam keadaan telepon genggam terkunci.
“Namun demikian, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan semestinya. Tidak melakukan panggilan untuk laporan hoax atau iseng,” ujarnya.
Diterangkan, perangkat call center 112 dapat mendeteksi nomor dan memetakan wilayah dari mana panggilan tersebut berasal. Hal tersebut selain memudahkan petugas untuk mengetahui area untuk memberi pertolongan, juga untuk mengantisipasi terjadinya panggilan palsu.
“Pada dasarnya petugas sudah dilatih untuk membedakan panggilan yang benar-benar membutuhkan pertolongan, atau panggilan palsu. Namun demikian kita juga perlu perangkat ini untuk mengantisipasi sekiranya ada panggilan yang tidak kita inginkan,” tukasnya
(Afriza Dedek)