Beritanda.net – Pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memenuhi harapan masyarakat.
“Pemberantasan KKN bukan hanya bagian dari reformasi birokrasi, tetapi sudah menjadi keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujar Bupati Tanah Datar, Eka Putra.
Pernyataan itu disampaikan Eka Putra ketika membuka Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026, Selasa (21/4/2026), di Aula Kantor Bupati setempat.
Rakor yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin sebagai narasumber guna memperkuat sinergi serta mendorong peningkatan kinerja pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hadir pada kesempatan, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga wali nagari se-Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar menyampaikan, komitmen harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, hingga jajaran di tingkat kecamatan. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang patuh hukum serta pelayanan publik yang optimal.
Eka Putra juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah. Karena itu, kita harus terus bertransformasi menuju birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia berharap komitmen peningkatan pelayanan publik dapat diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap unit kerja, sehingga pelayanan yang diberikan semakin cepat, tepat sasaran, dan memuaskan masyarakat.
Eka Putra menyebut, kehadiran Kepala Kejati Sumbar diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini untuk menambah wawasan, sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak ada pejabat, ASN, wali nagari, maupun perangkat lainnya yang tersangkut persoalan hukum,” pesannya.

Atas alasan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada institusi kejaksaan atas pendampingan yang selama ini diberikan, khususnya dalam memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya melalui keterlibatan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam pembekalan hukum bagi wali nagari.
Mengiringi itu, Bupati Eka Putra berharap kegiatan rakor berjalan lancar dan menjadi sarana berbagi pengetahuan serta pengalaman yang bermanfaat bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin menyampaikan materi terkait penguatan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tanah Datar.
(Irfan)







