23:07 | 16 April 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026

redaktur by redaktur
16 April 2026 | 21:23
in Pemerintahan
0
Rekayasa

Bupati Tanah Datar Eka Putra pimpin rapat dengan jajaran Dishub dalam melakukan rekayasa lalulintas di kota Batusangkar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Mensiasati terjadinya macet di seputaran kota batusangkar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar segera berlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang baru mulai tanggal 19 April 2026 nanti.

Kebijakan rekayasa lalin ini, diungkapkan Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T kala mengikuti rapat koordinasi dipimpin Bupati Eka Putra SE, MM, Kamis (16/4/2026), di Batusangkar.

Baca Juga

Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026
Wagub Vasko

Wagub Vasko: Kabupaten/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan

16 April 2026

Soal kenapa dilakukan rekayasa Lalin, kata Sofyan, dilatarbelakangi terjadinya kemacetan di sekitar Jati, terutama pada jam-jam sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktifitas para pedagang.

“Berangkat dari kondisi ini dan kajian Lalin yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk melakukan rekayasa Lalin di sekitar kota Batusangkar mulai pada hari Minggu tanggal 19 April besok,” jelasnya.

Kadishub Tanah Datar itu menjelaskan, untuk pemberitahuan kepada masyarakat pengguna jalan, pihaknya juga telah menyiapkan rambu-rambu Lalin yang akan dipasang sesuai kebutuhan di lapangan.

Menanggapi itu, Bupati Eka Putra memberikan apresiasi atas upaya dan kerja yang dilakukan oleh Kadis Perhubungan bersama jajarannya. Dia juga meminta kepada OPD lainnya untuk mendukung hingga rekayasa Lalin ini berjalan dengan baik.

“Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Artinya, pendekatan kepada masyarakat perlu mengedepankan sosialisasi yang berkelanjutan. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan, karena proses sosialisasi memang membutuhkan waktu,” pesannya,

Terkait kemacetan yang terjadi, menurut Bupati hal tersebut justru bisa dilihat dari sisi positifnya. Yang mana kemacetan yang terjadi menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di Tanah Datar, termasuk meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memiliki kendaraan.

Namun demikian tambahnya, kondisi ini tetap perlu diatur dengan baik, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan aktivitas perdagangan.

Selama ini, pola pergerakan pengunjung yang masuk ke kawasan wisata masih berputar-putar tanpa singgah ke pusat kota dan pasar. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pengunjung dapat diarahkan untuk masuk ke pasar, berhenti sejenak di area seperti Lapangan Cindua Mato, dan berbelanja.

“Dengan pola ini, transaksi jual beli di pasar diyakini akan meningkat dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Eka Putra menekankan, kebijakan ini perlu diimbangi dengan pembinaan kepada para pedagang, khususnya terkait harga. Permasalahan harga yang lebih tinggi dari standar masih menjadi keluhan, terutama pada momen ramai seperti Lebaran.

Atas alasan itu, Eka Putra mengharapkan agar para pedagang dapat menerapkan prinsip keuntungan yang wajar dengan volume penjualan yang lebih besar, sehingga tercipta keseimbangan dan daya tarik bagi pengunjung.

Lebih jauh, Bupati Eka juga meminta kepada dinas terkait untuk memastikan agar kendaraan wisata, termasuk travel, diberi ruang untuk berhenti di pasar, sehingga produk UMKM dan hasil pertanian lokal dapat lebih mudah dipasarkan.

Untuk mendukung hal tersebut, sambungnya, penataan parkir harus dilakukan dengan tegas dan teratur. Area parkir utamanya harus diperuntukkan bagi pengunjung yang datang.

“Saya harap dinas Perhubungan dapat mengoptimalkan pengawasan, termasuk pada akhir pekan dan di luar jam kerja normal. Pak Kadis tinggal menyesuaikan jadwal kerja untuk personel yang ada, agar pelayanan tetap berjalan maksimal, terutama pada waktu-waktu ramai,” tegasnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan kebijakan rekayasa Lalin ini Bupati Eka Putra juga meminta agar melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kepolisian yang juga memiliki wewenang dalam pengawasan lalu lintas.

Pada kesempatan, juga hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, S. Psi, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pimpinan OPD terkait hadir Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis PU, Kadis Perkim LH, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Sekretaris KUKMP, Sekretaris Disparpora, dan Kabag Prokopim.

(Irfan)

Tags: Bupati Eka PutraDishub Tanah DatarKota BatusangkarRekayasa Lalu LintasSiasati Macet
SendShareTweet

BeritaTerkait

Ranperda

Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16 April 2026
Wagub Vasko

Wagub Vasko: Kabupaten/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan

16 April 2026

Gandeng Danantara dan BUMN, Gubernur Mahyeldi Harapkan Percepatan Investasi dan Penyelesaian Infrastruktur Strategis di Sumbar

16 April 2026

Percepatan Investasi, Bupati Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

16 April 2026

Rakor Pendataan Huntap, Wabup Ahmad Fadly Tekankan Sinkronisasi Data Antar Instansi

16 April 2026

Menuju Transparansi, 14.518 Rumah Penerima Bansos Bakal di Pasang Label KPM  

15 April 2026

POPULAR

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

9 Pejabat Pemkab Tanah Datar Dilantik, Bupati Eka Putra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja ASN

10 April 2026
Damai

Habis Konflik Terbitlah Harmoni:  Insiden Pengrusakan Villa Alahan Panjang Berakhir di Ujung Pena   

13 April 2026
Bali

The Balibis Farm House Garden Resto Tawarkan Destinasi Wisata Bernuansa Bali di Kota Solok

15 April 2026
Renang

Paten! Atlet Renang Dharmasraya Borong 9 Medali dari Kejurda Akuatik Indonesia Sumatera Barat 2026

13 April 2026
Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

Tradisi Plakat Panjang Nagari Surian Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Diserahkan Disparbud Solok  

10 April 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Siasati Macet di Kota Batusangkar, Rekayasa Lalin Diberlakukan Mulai 19 April 2026
  • Sah Jadi Perda, DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Ini Baru Keren! Bimbel Gratis Sekolah Kedinasan Diluncurkan di Kota Solok
  • Antisipasi Dampak El Nino, Walikota Solok Sambangi Petani Guna Serap Aspirasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In