23:31 | 13 September 2026
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Keren! Wabup Candra Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Karena Multitafsir dan Memicu Ketidakharmonisan Kepala Daerah

redaktur by redaktur
1 May 2026 | 11:42
in Pemerintahan
0
Wabup Candra

Wabup Solok H. Candra saat bicara dalam forum Aswakada di Jakarta

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritanda.net – Tersebab masih multitafsir yang berpotensi memicu ketidakharmonisan dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan wakilnya, mendorong Wakil Bupati Solok H. Candra mendesak dilakukan revisi  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 

“Selama ini, hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah kerap diwarnai dinamika yang tidak harmonis, salah satunya dipicu oleh ketidakjelasan pembagian kewenangan dalam regulasi. Hal ini perlu segera diperbaiki melalui revisi undang-undang,” ujar Wabup Candra.

Baca Juga

APBD Perubahan 2026

APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, DPRD Solok Bentuk Pansus untuk ‘Mengejar’ PAD

13 September 2026
Darurat Siaga

Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

11 September 2026

Pernyataan itu diungkapkan Wabup Solok, H. Candra ketika menghadiri Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) 2026 yang digelar dua hari di Hotel Golden Boutique Kemayoran, pada 27–28 April 2026. 

Kegiatan yang diikuti oleh wakil kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia tersebut, mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan”.

Atas alasan itu, forum nasional ini menjadi ruang strategis bagi para wakil kepala daerah untuk memperkuat sinergi serta membahas peran dan kewenangan mereka dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Disampaikan Wabup Candra, kejelasan pembagian peran sangat penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan daerah, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu pelayanan publik.

“Dengan menguatnya peran wakil kepala daerah, diharapkan tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif antara kepala daerah dan wakilnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah.”ungkap Wabup Candra.


Forum Aswakada ini sekaligus menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman antardaerah dalam memperkuat koordinasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Para peserta diharapkan dapat membawa hasil diskusi ini ke daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.

(Melatisan)

Tags: Asosiasi Wakil Kepala DaerahAswakadaRevisiUU Pemerintahan DaerahWabup Candra
SendShareTweet

BeritaTerkait

APBD Perubahan 2026

APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, DPRD Solok Bentuk Pansus untuk ‘Mengejar’ PAD

13 September 2026
Darurat Siaga

Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat

11 September 2026

Fraksi DPRD Kota Solok Bedah APBD Perubahan 2026: Dana Bencana, TPP dan PPPK Paruh Waktu Diulik

8 September 2026

Belanja Tanah Datar Melejit Rp218,75 Miliar, Perubahan APBD 2026 Tembus Rp1,37 Triliun

8 September 2026

Perubahan APBD 2026 Kota Solok Diajukan, Pendapatan Rp590,61 Miliar dan Belanja Rp622,82 Miliar

8 September 2026

Delapan Kursi Eselon II Dharmasraya Dibuka, ASN Berebut Posisi Strategis

7 September 2026

POPULAR

Bupati Solok

Dari Solok untuk Sikka, Bupati Jon Firman Pandu Bawa Semangat Kemanusiaan

7 September 2026
Kebun Kopi

Rp25 Juta dari Kebun, Candra Ingin Anak Muda Solok Tak Lagi Memandang Sebelah Mata Pertanian

9 September 2026
Meriah

Raissa Gemilang di Malaysia, Budaya Solok Antar Siswi MAN 2 Solok Raih Medali Internasional

11 September 2026
Dharmasraya

Delapan Kursi Eselon II Dharmasraya Dibuka, ASN Berebut Posisi Strategis

7 September 2026
Ciranmor

Bersembunyi di Perumahan, Cui Terduga Pelaku Curanmor Akhirnya Diciduk 

9 September 2026

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Agama
  • Blog
  • Daerah
  • Entertaimen
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Loker
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk dalam Semalam di Dharmasraya, Polisi Sita Paket Kristal Bening
  • APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, DPRD Solok Bentuk Pansus untuk ‘Mengejar’ PAD
  • Tanggap Darurat Kekeringan, Bupati Annisa Bentuk Satgas dan Kerahkan Belasan Mobil Tangki
  • Ada 64 Hotspot hingga Udara Memburuk, Dharmasraya Naikkan Status Karhutla Jadi Siaga Darurat
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2026 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In