Beritanda – Anggota DPRD Daerah Pemilihan Tanjung Harapan yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH mengusulkan kepada masyarakat Kelurahan Laiang untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Lurah baru,
Usulan tersebut disampaikan ketika menghadiri sekaligus membuka Musrenbang tingkat Kelurahan Laiang, Kota Solok Sebagai persiapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Selasa (21/1/2025) di Aula Kantor Lurah Laiang, Kecamatan Tanjung Harapan,Kota Solok.
Mengiringi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias DT Ula Gadang.SH mengatakan, kondisi kantor Lurah Laing saat ini tidak memadai lagi untuk dijadikan sebagai kantor. Selain bangunan yang terlalu sempit dan luas tanah yang kecil, sudah saatnya Pemerintah Kota Solok memprioritaskan pembangunan kantor Lurah yang baru sebagaimana Kelurahan lainnya.
“Kita berharap pihak Bappeda memasukan usulan pembangunan Kantor Lurah baru kedalam rencana pembangunan tahun depan,”katanya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kota Solok menyebutkan, musrenbang adalah salah satu wadah dalam Menyusun berbagai program disemua bidang di kelurahan. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Menurutnya, sebelum adanya Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sisitim perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana pembangunan hanya dilakukan dan diputuskan oleh pemerintah daerah saja tanpa melalui usulan Kelurahan maupun Kecamatan,
Setelah adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menjadi dasar untuk setiap usulan pembangunan yang harus melibatkan seluruh stackholder dalam pengusulan pembangunan yang lebih dikenal dengan nama musrenbang.
“Hasil musrenbang tingkat kelurahan nantinya akan naik ketingkat kecamatan dan terakhir ditingkat kota,segala prioritas akan kita ajukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah nantinya,”ungkap Amrinof Dias.
Sementara itu, DPRD sangat berperan dalam kegiatan musrenbang yaitu untuk mengawal pembangunan mulai dari pengusulan sampai penganggaran. Kami berpesan kepada Masyarakat terkait hanya 2 buah usulan yang akan di akomodir dengan APBD maka untuk menghindari jangan terjadi Tarik menarik maupun menghindari kecemburuan sosial ditengah tengah masyarakat kami harapkan untuk selalu mengedepankan azas musyawarah mufakat terhadap usulan yang akan di prioritaskan nantinya.
“Artinya usulan tersebut harus berskala prioritas dan bersifat betul – betul mendesak,”kata Amrinof Dias.

Terhadap itu, Lurah Laiang,Nofrizal.S.Sos menyampaikan terima kasih kepada masyarakat laiang yang sangat antusias menghadiri musrenbang kelurahan laiang. Ia bersyukur karena tahun ini acara musrenbang dihadiri langsung oleh wakil ketua DPRD yang merupakan salah satu wakil masyarakat yang berasal dari Daerah Pemilihan Tanjung Harapan.
Kata Lurah Laiang, Melalui musrenbang ini nantinya kita akan mengajukan usulan kepada kecamatan yaitu sebanyak 4 usulan dan nantinya akan dijadikan sebanyak 2 (dua) usulan pada tahap musrenbang kota dan besar harapan kami dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Kelurahan Laiang akan mendapatkan usulan yang lebih hendaknya melalui pokok – pokok pikiran dewan.
“Kami berharap usulan dari kelurahan laiang dapat terakomodir sesuai skala prioritas terutama terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat dan infrastruktur lainnya,”pintanya.
(Zul Muncak)