Beritanda.net – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp789,21 miliar. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia, postur anggaran tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi sosial ekonomi yang inklusif serta memastikan setiap rupiah belanja daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).
Penyampaian nota keuangan itu menjadi bagian dari penjabaran visi pembangunan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Dalam penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah menekankan kehati-hatian fiskal dengan berpegang pada prinsip money follows program dan value for money.
“Rancangan APBD yang kita bahas pada hari ini bukanlah sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah di tahun 2027. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota yang akrab disapa Om Zet tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Pendapatan Rp789,21 Miliar
Secara rinci, target Pendapatan Daerah sebesar Rp789,21 miliar terdiri atas Pendapatan Transfer sebesar Rp619,16 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat dan antardaerah, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170,04 miliar.
Target PAD tersebut berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp49,02 miliar, Retribusi Daerah Rp97,52 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp13,77 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp9,72 miliar.
Besarnya porsi dana transfer menjadi salah satu alasan Pemko Payakumbuh terus mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah. Namun, peningkatan PAD ditegaskan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat maupun dunia usaha.
“Peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar besaran nominal penerimaan. Upaya ini harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Elzadaswarman.
Untuk memperluas basis penerimaan, sejumlah sektor potensial akan terus didorong, terutama UMKM, perdagangan, jasa, pariwisata, dan BUMD. Optimalisasi dilakukan antara lain melalui digitalisasi pembayaran serta pemutakhiran basis data wajib pajak.
Belanja Capai Rp834,05 Miliar
Di sisi belanja, Pemko Payakumbuh memproyeksikan Belanja Daerah sebesar Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp719,46 miliar, Belanja Modal Rp112,58 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar.
Dengan target pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp44,83 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai yang sama, yakni Rp44,83 miliar.
Dengan skema tersebut, pembiayaan neto berada dalam posisi berimbang dan Pemko Payakumbuh memproyeksikan tidak terdapat SiLPA pada akhir tahun anggaran 2027.
Elzadaswarman berharap pembahasan RAPBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat kita,” pungkasnya.
(Fathiya)







