12:31 | 25 June 2025
beritanda
No Result
View All Result
  • Login
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker
beritanda
No Result
View All Result
beritanda
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Gercep! Satpol PP Kabupaten Solok Sosialisasikan Perda Tertib Pelajar di Seluruh Kecamatan

melatisan by melatisan
28 February 2025 | 12:06
in Pemerintahan
0
Gercep! Satpol PP Kabupaten Solok Sosialisasikan Perda Tertib Pelajar di Seluruh Kecamatan

sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan ketertiban umum pasal 26 sampai pasal 28 yang mengatur tentang tertib Pelajar

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Gercep! Satpol PP Kabupaten Solok Sosialisasikan Perda Tertib Pelajar di Seluruh Kecamatan

Beritanda – Sebagai bentuk komitmen aparat  penegakan Peraturan Daerah (Perda),  Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok gerak cepat melakukan sosialisasi Perda  Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan ketertiban umum pasal 26 sampai pasal 28 yang mengatur tentang tertib Pelajar di 14 kecamatan di daerah itu.

Baca Juga

Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

24 June 2025
Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Berinvestasi Pengolahan CPO di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Berinvestasi Pengolahan CPO di Sumbar

11 June 2025

Sosialisasi yang digelar dari 24 hingga 28 Februari 2025 tersebut, dilakukan Kasat Satpol PP Kabupaten Solok Elafki S.Pd. MM bersama  personil lainnya diantaranya Sekretaris Satpol PP dan Damkar Drs. Alfajri, Kabid Perda Rubi Ekha Putra, SE MM  sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Terkait itu, Kabid Perda yang akrab dipanggi Ruben mengatakan, sosialisasi menjadi penting dilakukan mengingat maraknya pelanggaran Perda yang di lakukan oleh siswa dan siswi di daerah Kabupaten Solok,

Sebagai narasumber, Ruben menekankan pentingnya menyelaraskan tata tertib pelajar yang berada di sekolah sekolah dengan Peraturan Pemerintah (Perda)

Kata Ruben, apabila siswa dan siswi yang terjaring dalam razia yang di lakukan oleh Satpol PP Kabupaten Solok, nantinya, proses penyelesaiannya akan di laksanakan di Mako Satpol PP Kabupaten Solok di Arosuka.

“Dan bagi yang terjaring akan di berlakukan peraturan daerah berupa siswa tersebut di jemput orang tuanya dengan memperlihatkan Kartu Keluarga serta membuat surat pernyataan,”terangnya.

Terhadap warung warung yang menyediakan tempat untuk para siswa dan siswi bolos dalam proses pembelajaran di sekolah, menurut Kabid Perda Satpol PP itu, akan di berlakukan peraturan Perda Pasal 26 ayat 4 bagi pemilik warung tersebut.

“Selain dilakukan Sanksi administrasi, juga dibebankan  membayar denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang disetorkan lansung ke kas daerah,üjarnya.

Untuk terlaksananya dengan baik penegakan Perda tersebut, sebagai langkah awal Kabid Penegakan Perda Ruben membuat sebuah group WhatsApp di 14 kecamatan/ Langkah ini nantinya akan di mantapkan lagi dengan pembuatan aplikasi yang bisa di dapat dalam play store, aplikasi yang di namakan lapor Pak Pol PP yang akan segera launching.

(Ismardi)

Tags: PelajarSatpol PP Kabupaten SolokSosialisasi Perda
SendShareTweet

BeritaTerkait

Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor

24 June 2025
Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Berinvestasi Pengolahan CPO di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Ajak Apical Group Berinvestasi Pengolahan CPO di Sumbar

11 June 2025

DPRD Kab. Solok Gelar Paripurna Penyerahan LHP-BPK Tahun 2024

2 June 2025

Menyusul Mutasi, Jabatan Camat Rambatan Tanah Datar Diserahterimakan

1 June 2025

Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Dilantik Gubernur Sumbar: Kepemimpinan Inovatif untuk Kemajuan Daerah

31 May 2025

Konsent Benahi RSUD Arosuka, Wabup Candra Sambangi Dinas Sosial Sumbar Bicarakan Pinjam Pakai Lahan Parkir

29 May 2025

POPULAR

Wabup Candra

Gercep Wabup Candra: Pembebasan Lahan  Pembangunan Jalan Nasional  Dibahas dengan  Masyarakat Aie Dingin

17 May 2025
Masyarakat unjuk rasa

Diduga Akibat Aktivitas Perusahaan, Masyarakat Kuncir  Unjuk Rasa Tuntut Pengaspalan Jalan

14 May 2025
Komitmen

Sepakat Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2025,  Kapolres dan Wabup Solok Tandatangani Komitmen Bersama

23 May 2025
Pinjam Pakai

Konsent Benahi RSUD Arosuka, Wabup Candra Sambangi Dinas Sosial Sumbar Bicarakan Pinjam Pakai Lahan Parkir

29 May 2025
Sambangi Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, Bupati Jon Firman Pandu Perkuat Kolaborasi Atasi Kemiskinan di Kabupaten Solok

Sambangi Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, Bupati Jon Firman Pandu Perkuat Kolaborasi Atasi Kemiskinan di Kabupaten Solok

19 June 2025

About

Beritanda.net merupakan media online yang lahir dan dibesarkan oleh kami yang sejak awal berkerja sebagai Jurnalis dibawah kendali perusahan PT. Beritanda1 Media Siber.

Follow us

Categories

  • Blog
  • Daerah
  • Hukrim
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Sosok
  • WEBTORIAL

Recent Posts

  • Bupati Dan Wabup Pasaman Ikuti Retreat Gelombang Kedua di Jatinangor
  • Sambangi Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI, Bupati Jon Firman Pandu Perkuat Kolaborasi Atasi Kemiskinan di Kabupaten Solok
  • Memprihatinkan! Kondisi Jalinsum di Wilayah Dharmasraya Dipenuhi Lobang, Ini Jawaban Satker PJN II Sumbar
  • Disaksikan Wabup Candra, Sumando FC Melaju ke Final Ikarasta Cup 2025 Usai Tumbangkan Teacher FC Lewat Adu Pinalti
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Hukrim
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Olahraga
  • Sosok
  • Loker

Copyright 2024 beritanda.net - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In