Gelar Demo ke Mapolres Dharmasraya, Mahasiswa dan OKP Tuntut Polisi Mengusut Sejumlah Kasus kriminal
Beritanda – Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Ansor dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Dharmasraya, Senin (17/2/2025). Dalam aksi itu, Mahasiswa dan OKP menuntut Polisi mengusut sejumlah sasus kriminal yang terjadi diwilayah tersebut.
Salah satu yang menjadi desakan mereka adalah kasus kriminal, karena masyarakat sudah resah. Mulai dari perampokan memakai senjata api (Senpi), maling dalam rumah, warung, swalayan, serta beberapa kriminal lain yang tidak kunjung terungkap pelakunya. Kemudian kasus perampokan di wilayah Kecamatan Pulau Punjung dan sejumlah kasus lainnya.
Jajaran Kepolisian Polres Dharmasraya, mengawal ketat aksi tersebut. Kendati terik matahari menyengat, mereka terus berorasi di gerbang pos penjagaan. Mereka mengemukakan sederet kasus perampokan bersenpi yang sampai saat ini belum menemui titik terang.
Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia ( HMI) Dharmasraya, Nanda Arpalia Putra, dalam orasinya menyoroti kinerja kepolisian yang terkesan kurang cepat dalam mengungkap kasus kriminal.
“Aspirasi ini kami himpun ditengah-tengah masyarakat dan kami tuangkan disini. Kami berharap ini menjadi catatan bagi pihak kepolisian agar lebih sigap mengungkap peristiwa kriminal yang terjadi di Dharmasraya,” terangnya.
Selama aksi demo berlangsung, Aliansi OKP dan Mahasiswa Dharmasraya menyampaikan orasi hanya diluar pagar Mapolres. Karena ditutup oleh ratusan pagar betis Personil Polres Dharmasraya. Tidak diperkenankan masuk kelokasi Mapolres Dharmasraya.
“Sangat disayangkan, saat aksi damai yang kami lakukan. Kapolres Dharmasraya tidak berada di tempat. Padahal, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan sebelumnya,” tetang Nanda Aprilia Putra.
Menurut catatan para aksi demo, banyak kasus kriminal tidak tersentuh hukum. Mulai dari aksi perampokan, korupsi, dan kasus asusila yang korbannya dibawah umur. Dalam satu tahun terakhir, telah terjadi dua perampokan bersenjata api di wilayah hukum Polres Dharmasraya telah membuat masyarakat resah.
Diantaranya, kejadian perampokan memakai Senpi pada tanggal 30 Maret 2024. Pelaku perampok telah melukai tangan korban dan melarikan uang senilai Rp127 juta. Selanjutnya, pada tanggal 18 Januari 2025. Pelaku sempat menyandera 6 orang, satu orang ditembak pelaku. Selanjutnya juga ada kasus percobaan pembegalan di wilayah timpeh, dan Koto Balai Koto Padang. Namun sayangnya kasus besar tersebut, belum ada terungkap.
Suhendri, Korlap demonstran menegaskan. Jika tuntutan kami tidak dikabulkan. Maka, mahasiswa akan melakukan aksi kedua, dengan masa lebih besar.
Menyikapi tuntutan mahasiswa, Kabag Ops Polres Dharmasraya, Kompol Eliswantri, SH, MH, turun langsung menemui massa. Ia meminta perwakilan mahasiswa masuk untuk berdialog dengan pimpinan Polres. Namun demikian, ia juga menyoroti legalitas aksi dengan menyebutkan, bahwa surat pemberitahuan aksi yang diajukan mahasiswa tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
(Afriza Dedek)